Sempat Acuh Saat Tahu Anak 5 Tahun Disetubuhi Suami, Baru Lapor Polisi Setelah Diancam Bunuh

Rabu 25-09-2019,11:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat dilakukan Armi (52), warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Wayserdang. Dia tega menyetubuhi anak tirinya, Lia (23), selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2015. \"Iya benar, pelaku telah kami amankan di Mapolres Mesuji Selasa (24/9) dengan dasar LP Nomor : LP/ 297 / IX / 2019 / Polda Lampung / Res Mesuji / SPKT, keluarga tersebut bertempat tinggal di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpangpematang. Kejadian pemerkosaan berlangsung selama lima tahun, dari 2015 sampai 2019,\" beber Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu(25/9). Dennis menceritakan, kejadian ini terungkap saat terjadi cekcok mulut antara Janatun (41) dengan suaminya, yang tak lain adalah pelaku Armi, saat membicarakan anaknya. \"Setelah cekcok mulut sepasang suami istri itu, si anak bernama Lia mendengar. Setelah pelaku sudah pergi Lia mendatangi ibunya dan berkata \'ibu sudah ngomongin saya, ibu tau gak selama ini saya sudah disetubuhi suami ibu?\'. Tak lama sang ibu langsung menyuruh anaknya untuk tidur,\" ungkap Dennis. Dari situ, sang anak merasa teracuhkan. Setelah beberapa bulan, ternyata sang anak menceritakan kisahnya kepada orang lain sampai terdengar ke telinga pelaku. \"Mendengar kabar bahwa anak tirinya bercerita kepada orang lain, karena merasa malu pelaku mengancam akan membunuh istrinya dengan cara menembak. Tak lama setelah itu, barulah istri bersama anaknya melaporkan ke Mapolres Mesuji. Pelaku dijerat Pasal 285 Sub Pasal 269 KUHP tentang Pemerkosaan Sub Perbuatan Cabul,\" terangnya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait