RADARLAMPUNG.CO.ID - Indah Lestari (22), warga Desa Bumirestu, Kecamatan Abungsurakarta, Lampung Utara, menjadi korban curas, Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Mahasiswi ini dijambret saat mengendarai motor dengan temannya di Jalan Lintas Timur, Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah. Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima laporan curas berdasarkan Nomor: LP/169-B/V/2019/LPG/RES LT/SEK TENUN Tgl. 28 Mei 2019. \"Kita terima laporan korban curas di Jalan Lintas Timur, Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai. Kita langsung melakukan penyelidikan,\" katanya. Kronologis curas, kata Santoso, korban bersama rekannya melintas di Jalan Lintas Timur, Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai. \"Korban dan rekannya mengendarai motor Honda BeAT dari arah Tulangbawang menuju Kota Metro. Di TKP diikuti dari belakang dua orang yang mengendarai motor Yamaha Vega ZR. Korban dipepet dan tas belakang korban ditarik paksa. Sempat terjadi tarik-menarik. Tapi akhirnya pelaku berhasil mengambil tas korban. Pelaku berbalik arah, korban berusaha mengejar. Pelaku masuk ke areal kebun tebu dan korban kehilangan jejak. Dalam tas korban HP merek Samsung, STNK motor, SIM, KTP, dan uang Rp405.000,\" ujarnya. Dari hasil penyelidikan, kata Santoso, diketahui siapa pelakunya. \"Pada Selasa (1/9) sekitar pukul 16.00 WIB, kita dapat informasi pelaku ada di rumah. Namun setelah digerebek, pelaku tak ada di rumah. Kita imbau pihak keluarga agar menyerahkan pelaku. Pada Rabu (9/9) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Dino Satrio (17), warga Kampung Gunungbatin Baru, menyerahkan diri didampingi kepala kampung,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Rekan tersangka masih dalam pengejaran. Kita juga imbau agar menyerahkan diri,\" tegasnya. (sya/sur)
Jambret Mahasiswi, Satu Tersangka Serahkan Diri setelah Digerebek
Kamis 10-09-2020,11:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :