radarlampung.co.id –Ratusan warga Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong menyaksikan penutupan tambang emas milik PT Karya Bukit Utama (KBU) oleh Pemprov Lampung, Kamis (14/3). Diharapkan elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan pascapenutupan tambang. Perwakilan Satpol PP Lampung Lakoni mengatakan, penyegelan PT KBU dilakukan atas perintah undang-undang. Jika ada pihak yang mencopot pelang atau hilang, maka yang bersangkutan bisa dipidana. ”Perusahaan yang akan bertanggung jawab. Kami melakukan penyegelan ini atas perintah undang-undang. Untuk sementara, aktivitas penambangan emas di KBU dihentikan,\" tegas Lakoni saat berdialog dengan masyarakat dan perwakilan perusahaan sebelum menyegel PT KBU. Sementara perwakilan massa, Tanjung mengatakan, masyarakat akan tetap mengawasi PT KBU. Setelah ditutup sementara, tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan. Termasuk alat berat dan karyawan harus keluar dari lokasi. ”Jangan sampai kita kecolongan lagi. Tidak hanya perusahaan ini yang disegel. Semua alat berat dan seluruh karyawan harus keluar,\" ucapnya. (ozi/ais)
Jangan Coba-coba Copot Segel PT KBU!
Kamis 14-03-2019,14:23 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:19 WIB
Sidang Korupsi PT LEB Memanas, Jaksa Sebut Arinal Djunaidi Titip Adik Ipar Jadi Direktur Operasional
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Terkini
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB