Jangan Disembunyikan, Laporkan TKA di Perusahaan!

Jumat 30-08-2019,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Badan Kesbangpol Tulangbawang Barat mengimbau perusahaan secara rutin melaporkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Instansi terkait juga diminta melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja selama beraktivitas di kabupaten itu. Kepala Badan Kesbangpol Tuba Barat A. Marwazi mengatakan, sejak terbentuknya tim pengawasan orang asing (Timpora) pada 2016 lalu, pihaknya sama sekali belum pernah menerima laporan dari pihak perusahaan terkait keberadaan TKA. ”Kami yakin, pasti ada perusahaan yang mempekerjakan TKA di Tuba Barat. Untuk itu, kami berencana menyurati seluruh perusahaan,” kata A. Marwazi. Menurut dia, laporan dari pihak perusahaan sangat penting agar perkembangan dan keberadaan TKA dapat terpantau maksimal. Dengan begitu, Pemkab Tuba Barat selalu memiliki data terbaru terkait posisi dan kondisi tenaga kerja tersebut. ”Dalam hal ini, kami berharap ada kesadaran dari pihak perusahaan. Paling tidak, dengan laporan itu kita bisa tahu dan punya data siapa saja TKA yang masih beraktivitas. Siapa saja yang sudah pulang ke negara asalnya. Termasuk yang memperpanjang kontrak kerja,” tegasnya. Lebih lanjut A. Marwazi mengungkapkan, pihaknya juga rutin berkoordinasi dan menyurati camat. ”Dua bulan sekali, kita berkoordinasi dengan mereka. Kami juga berharap ada peran aktif masyarakat dalam membantu mengawasi keberadaan WNA, termasuk gerak-geriknya,” tandasnya. (rnn/fei/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait