radarlampung.co.id – Baru 22 pekon dari lima kecamatan di Tanggamus yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban (Lpj.) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018. Kabid Kelembagaan dan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Erlan Deni Saputra mengatakan, data tersebut diterima hingga Kamis (28/2). Pekon tersebut adalah Pekon Sidomulyo, Sumberejo, Margoyoso, Dadapan, Simpang Kanan, Wonoharjo, Sumbermulyo di Kecamatan Sumberejo. Kemudian Pekon Airkubang, Karangsari, Sidomulyo, Airnaningan, Datarlebuay, Batutegi, Sinarsekampung, Margomulyo, Sinarjawa di Kecamatan Airnaningan; Pekon Terbaya, Negeriratu, Kotaagung, Kotabatu Kecamatan Kotaagung, Pekon Belu di Kecamatan Kotaagung Barat serta Pekon Kampungbaru di Kecamatan Kotaagung Timur. \"Jumlah ini bisa saja berubah setiap jam. Lpj. APBDes ini akan kita input terlebih dahulu. Selanjutnya kita sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai syarat pencairan alokasi dana desa 2019,\" kata Erlan mewakili Kepala Dinas PMD Tanggamus Idham Khalid, Kamis (28/2). Dilanjutkan, LPj. APBDes merupakan laporan keseluruhan dana yang diterima oleh pekon. Baik dari pemkab, pemprov, bantuan dari gubernur serta dana desa (DD). Didalamnya mencakup ADP, bagi hasil pajak, retribusi daerah, serta gerbang saburai. Dalam pelaporannya, pekon harus melampirkan pertanggungjawaban dana yang telah digunakan sebagai syarat dicairkannya bantuan selanjutnya. ”Artinya, jika pekon tersebut, mendapat bantuan Gerbang Saburai misalnya, laporan tentang bantuan tersebut harus juga diserahkan. Sebab tahun 2018 sudah berakhir. Kami juga tidak akan menerima jika hanya laporan ADD saja. Terlebih semua bantuan tersebut harus ada pertanggungjawabannya,\" tegas Erlan. Lebih jauh Erlan mengatakan, LPj. APBDes tidak langsung diserahkan ke BPKD. Ini menunggu pekon lain. LPj. baru diserahkan setelah terkumpul laporan dari 50 pekon. ”Jadi cepat atau tidaknya ADD dan bantuan lainnya tergantung pada pekon itu sendiri. Kita tidak bisa prediksi kapan bisa dicairkan. Tetapi yang jelas, jika LPj. APBDes sudah masuk ke kami, tidak menunggu lama langsung kita serahkan. Jika jumlahnya sudah banyak,\" tandasnya. (iqb/ehl/ais)
Jangan Hambat Pekon Lain, Serahkan LPj. APBDes!
Kamis 28-02-2019,14:52 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,09:29 WIB
Besok Terakhir, Promo Coffee Fest di Alfamart, Cek Daftar Harganya di Sini
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,11:30 WIB
Promo Superindo Hari Ini, Diskon Cokelat Van Houten 30 Persen Hingga Paket Hemat Teh Pucuk Harum
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Terkini
Selasa 15-09-2026,09:07 WIB
Promo Banded Pick of the Week Chandra Superstore, Belanja Hemat Produk Kebutuhan Rumah Tangga
Selasa 15-09-2026,07:39 WIB
Promo SSR Indomaret 14–16 September 2026: Minyak Goreng 2L dan Susu Murah, Cek Katalognya
Senin 14-09-2026,22:08 WIB
Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,19:34 WIB