RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mengamankan BY (37), warga Kecamatan Terbanggibesar. Penangkapan menindaklanjuti informasi penyalahgunaan narkoba yang disampaikan masyarakat. Kasatresnarkoba Polres Lamteng AKP Yofi Dwi Atma Wirabrata menyatakan, pihaknya menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba. \"Setelah informasi diterima, kita langsung lakukan penyelidikan. Ternyata A1 (informasi valid, Red),\" kata AKP Yofi Dwi Atma. Yofi mengungkapkan, dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (18/1), pihaknya menyita barang bukti delapan plastik ukuran sedang, tiga plastik ukuran kecil, plastik klip ukuran besar, tiga bundel plastik bening, timbangan digital, bong dan korek api. \"Total barang bukti sabu seberat 4,82 gram,\" papar Yofi. (sya/ais)
Jawab Keresahan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Sabtu 22-01-2022,19:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB