radarlampung.co.id - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan Khoironi (41), warga Serang, Banten yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/5). Dalam penangkapan di Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti tersebut, polisi menyita barang bukti plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan bong. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatnarkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Berdasar informasi itu, anggota Polres Lamtim yang dipimpin KB0 Satnarkoba Ipda M. Ridho melakukan penggerebekan. Khoironi berikut barang bukti diamankan sekitar pukul 00.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata Dennis. (wid/ais)
Jelang Sahur, Anggota Polres Lamtim Amankan Pengguna Sabu
Rabu 20-05-2020,10:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, 68 Kelurahan Masuk Zona Endemis
Selasa 31-03-2026,14:20 WIB
Android 17 'Cinnamon Bun' Segera Hadir, Bocoran Fitur Baru Bikin Multitasking dan Privasi Makin Canggih
Selasa 31-03-2026,13:45 WIB
Bansos Maret 2026 Segera Berakhir, Cek Jadwal dan Status Penerima PKH BPNT Sekarang
Terkini
Rabu 01-04-2026,13:17 WIB
Toni Fernandez Pulih, Peluang Emas Tembus Skuad Utama Barcelona di Era Hansi Flick
Rabu 01-04-2026,13:16 WIB
Harga Emas Turun Tajam 2026, Penyebab Utama dan Prospek Jangka Panjang
Rabu 01-04-2026,13:16 WIB
Rekomendasi Smartphone Kamera Terbaik 2026, realme 16 Pro+ 5G Siap Hasilkan Foto Sosial Media Tanpa Edit
Rabu 01-04-2026,13:06 WIB