KA Penumpang Perpanjang Masa Pembatalan Operasional

Minggu 28-06-2020,14:57 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pembatalan operasional semua kereta api penumpang sampai 31 Juli mendatang. Hal ini dilakukan masih dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, terutama di Lampung. Padahal sebelumnya PT KAI berencana memulai operasional perjalanan umum pada 1 Juli mendatang. \"Iya, alasanya masih sama, untuk meminimalisir perkembangan covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona, yang beroperasi hanya babaranjang saja,\" kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat guna mengurangi aktivitas di luar rumah. \"Kebijakan ini sesuai arahan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah. Alasan lainya, ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung dan Sumatera Selatan selama Juni 2020,\" jelasnya. Pihaknya meminta pengguna kereta api bersabar menunggu kondisi seperti sedia kala. \"Jadi para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang diharap bersabar sampai waktu yang ditentukan lagi,\" pungkasnya. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait