Kadisdukcapil Lamteng Dicopot, Pelayanan e-KTP Terhenti

Rabu 31-07-2019,13:52 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Pasca dicopotnya Sugandi sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah, pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) terhenti sementara waktu. Hal ini menunggu instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Disdukcapil Lamteng Suhaini membenarkan pelayanan pembuatan KTP-El sementara dihentikan. \"Ya, sementara off. Kita tunggu instruksi Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Ini karena baracode di blanko masih atas nama Sugandi. Plt. Kadisdukcapil Genta Surimuda belum bisa tanda tangan secara administrasi,\" katanya Rabu (31/7). Meski demikian, kata Suhaini, pelayanan masyarakat lainnya masih bisa dilayani. \"Kalau pelayanan lainnya masih bisa dilayani. Secepat mungkin pelayanan kepada masyarakat akan normal,\" ungkapnya. Hal sama diungkapkan salah satu staf di Disdukcapil Lamteng. \"Ya, sementara off. Masih ada gangguan server. Blanko pembuatan KTP-El juga habis,\" katanya tak mau menyebutkan namanya. Diketahui Kadisdukcapil Lamteng Sugandi dicopot jadi jabatannya. Posisinya digantikan Genta Surimuda yang kini masih kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamteng. Informasi dicopotnya jabatan Sugandi setelah rapat koordinasi, Senin (29/7). Belum diketahui penyebab dicopotnya Sugandi yang kini ditempatkan di Sekretariat Pemkab Lamteng.  Sedangkan Genta Surimuda menyatakan sebagai bawahan tentunya mengikuti perintah pimpinan. \"Iya. Kita ikuti perintah pimpinan,\" ujarnya. Sayangnya, Sugandi beberapa kali dihubungi via telepon tak mau komentar dan me-reject panggilan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggantian Sugandi didasari perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Bupati sebagai kepala daerah menindaklanjuti hal ini. Plt. Kadisdukcapil Lamteng dipercayakan kepada Genta Surimuda.  (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait