RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Koperasi dan UKM Waykanan memperpanjang masa pendaftaran program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Menurut Kadis Koperasi dan UKM Waykanan Edwin Bavur, program tersebut telah dimulai sejak 17 Agustus 2020 dengan skema berupa bantuan uang senilai Rp2,4 juta. Uang itu dibayarkan satu kali melalui bank penyalur ke rekening masing-masing penerima oleh pemerintah pusat. “Dan diperpanjang hingga tanggal 10 November 2020. Namun dalam konteksnya kita hanya menyampaikan usulan namun untuk realisasinya itu yang menentukan pemerintah pusat,” kata dia. Kriteria pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan antara lain punya Nomor Induk Kependudukan, memiliki usaha mikro (nilai aset bukan tanah dan bangunan tidak lebih dari Rp50.000.000,- dan omset tidak lebih dari Rp300 juta setahun . Selain itu, bukan berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, serta belum pernah menerima BUMP sebelumnya. (sah/wdi)
Kadiskop UKM Waykanan : Bantuan UMKM Diperpanjang
Minggu 25-10-2020,12:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB