RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu RI merilis nama-nama tim seleksi (timsel) calon Anggota Bawaslu RI di 25 Provinsi, salahsatunya di Lampung.
Hal itu merujuk pada pengumuman bernomor: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 tentang pembentukan timsel calon anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja itu, tertuang sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Lima nama yang tercatat masuk dalam timsel calon anggota Bawalu Provinsi Lampung adalah Dr. AHMAD ISNAINI, MA, (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung), kemudian Dr. Drs. ACHMAD MOELYONO, MH, (Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Tulangbawang).
Selanjutnya, Dr. Drs. TUNTUN SINAGA, M.Si, M.Hum (Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung di Universitas Lampung). Dr. EFA RODIAH NUR, MH, (Dekan Fakultas Syariah UIN RIL), dan
SITI KHOIRIAH, S.Hi.,M.H. (Lektor Hukum Tata Negara bidang keilmuan Ilmu Hukum Unila).
Diiketahui, dari lima nama tersebut ada satu nama yang langganan menjadi timsel. Yakni Tuntun Sinaga. Pada rekrutan Calon Anggota KPU Lampung tahun 2019 silam, Tuntun merupakan Ketua Timselnya.
Saat dikonfirmasi, Tuntun mengaku dirinya yang kini juga lolos sebagai salahsau timsel. Kendati demikian, dia menjelaskan belum ada kejelasan mengenai tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan terkait perekrutan calon anggota Bawaslu Lampung.
"Saya masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat," katanya, Jumat (20/5/2022).
Dilanjutkan dia, belum juga diketahui pasti siapa yang menjadi ketua timsel. Alasannya belum dilakukan rapat tim dan masih menunggu arahan pusat. "Kita belum rapat tim. Masih menunggu arahan dari Jakarta," katanya. (abd/yud)