SK PPPK Lamtim Tunggu Pertek

Minggu 22-05-2022,16:29 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang lulus seleksi kompetensi masih harus bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) Penangkatan. 

 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Ridwan menjelaskan, tahun 2021 lalu Lamtim mendapat alokasi 2.522 PPPK khusus tenaga guru. Dari jumlah tersebut, total pelamar PPPK sebanyak 2.738. Namun, yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1 sebanyak 685. Sedangkan, untuk tahap 2 sebanyak 614. 

 

Dilanjutkan, para pelamar PPPK tahap 1 dan 2 tersebut telah mengunggah dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. berdasarkan unggahan tersebut, Pemkab Lamtim telah mengajukan usul untuk penerbitan nomor induk PPPK (NIP). 

 

Ditambahkan, selain menunggu penerbitan NIP, saat ini Pemkab Lamtim masih menunggu pertimbangan tekhnis (Pertek) dari BKN. "Setelah NIP dan Pertek terbit, maka akan dijadwalkan pembagian SK bagi para PPPK," imbuh M.Ridwan mewakili Sekretaris Kabupaten M.Jusuf. 

 

 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menginstruksikan para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2 segera menyerahkan dokumen persyaratan. 

 

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, Lamtim mendapat alokasi 2.522 PPPK khusus untuk tenaga guru.  Dari jumlah tersebut, total pelamar PPPK sebanyak 2.738. Namun, yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap 1 sebanyak 685 dan tahap 2 sebanyak 614. (wid/ang)

 

Kategori :