Tekab 308 Bertindak, Pencuri Ponsel Ditembak

Jumat 27-05-2022,17:50 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo mengambil tindakan tegas. Nur (34), warga Kecamatan Pringsewu yang diduga terlibat pencurian dua unit ponsel dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, Nur dibekuk saat berada di jalan umum Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Rabu malam (25/5).

Iptu Poltak Pakpahan mengungkapkan, Nur dicari lantaran diduga mencuri ponsel Vivo Y30 dan Realme C21 di rumah Gatot Adi Candra (31), warga Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu  (12/9/2021). (sag/ais)

BACA JUGA:Pertahankan Ponsel, Siswa SD Ditusuk Orang tak Dikenal

 

Kategori :