Polisi Tangkap Terduga Pencuri 33 Tandan Sawit di Mesuji

Polisi Tangkap Terduga Pencuri 33 Tandan Sawit di Mesuji

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.IDPolisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Satu orang pria berinisial HDR (25), warga Desa Fajar Baru, diamankan petugas dalam perkara tersebut.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri mengatakan, penangkapan HDR merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari pemilik kebun, Mukholid, warga Desa Fajar Baru.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban mendapat kabar dari seorang tetangga mengenai adanya sejumlah orang yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit di kebunnya di Desa Fajar Indah.

Mendapat informasi tersebut, korban bersama tetangganya segera mendatangi lokasi. Ketika tiba di perkebunan, mereka melihat cahaya senter dari dalam kebun yang diduga digunakan oleh orang-orang yang tengah melakukan aktivitas pemanenan sawit.

Korban kemudian menemukan dua sepeda motor yang ditinggalkan di area perkebunan milik warga, sekitar 25 meter dari kebunnya.

Kedatangan korban dan warga rupanya diketahui oleh para pelaku. Mereka langsung meninggalkan lokasi untuk melarikan diri.

Namun, sebanyak 33 tandan buah kelapa sawit yang telah dipanen dan dikumpulkan ditinggalkan begitu saja.

Peristiwa tersebut membuat korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Simpang Pematang untuk ditindaklanjuti.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan serta informasi dari masyarakat sekitar. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, petugas bergerak menuju wilayah Desa Fajar Indah. HDR akhirnya berhasil diamankan di jalan poros Desa Fajar Baru.

BACA JUGA:Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswa Unila Ýang Viral Kini Diamankan Polisi

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap HDR, polisi menemukan sebilah pisau yang dibawa dan diselipkan di bagian pinggangnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam, alat berupa tojok yang digunakan untuk mengambil atau menaikkan buah kelapa sawit, sebilah pisau dengan panjang sekitar 22 sentimeter bergagang kayu dan dilengkapi sarung kayu, serta 33 tandan buah kelapa sawit.

BACA JUGA:Spesial Anniversary, Superindo Manjakan Pelanggan Lewat Promo 'Si Paling Terdepan Urusan Cucian'

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: