Datang Cari Suami, Pulang Gondol HP Isteri

Rabu 01-06-2022,15:46 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto
Datang Cari Suami, Pulang Gondol HP Isteri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini di tahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal)

Kategori :