Datang Cari Suami, Pulang Gondol HP Isteri

Rabu 01-06-2022,15:46 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini di tahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal)

Kategori :