Pemprov Lampung Dorong Pemda Segera Lakukan Verifikasi Penerima STB dari Data DTKS

Jumat 03-06-2022,13:06 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung mendorong Pemerintah Kabupaten/kota segera melakukan verifikasi kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria penerima Set Top Box (STB) dalam program Analog Switch Off (ASO) atau peralihan tv analog ke tv digital.

Program ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo akan dilakukan di 10 daerah penerima program.

"Lampung kan di tahap satu ada tujuh daerah, sementara di tahap kedua ada tiga daerah. Kita minta kabupaten/kota yang sudah masuk dalam ASO baik tahap satu maupun dua untuk segera mengkroscek kesesuaian DTKS dan kriteria penerima bantuan STB," beber Ganjar, di Kantornya, Jumat (3/6).

BACA JUGA:Kondisi Terkini Ukraina, Warga Antre Delapan Kilometer Demi 20 Liter BBM

Memang terkait daerah, Ganjar menyebut baru ada 10 daerah di Lampung yang terakomodir untuk penerapan ASO. Yakni tahap pertama Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandarlampung dan Kota Metro yang harusnya dimulai 30 April.

Serta tahap kedua, ada tiga daerah yakni Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat yang akan dimulai 25 Agustus.

Sementara lima daerah lainnya, Pesisir Barat, Lampung Barat, Mesuji, Tulangbawang, dan Tanggamus belum masuk dalam jangkauan ASO yang di gelar dalam tiga tahap tahun ini.

BACA JUGA:Konferensi Pers, Paman Emmeril: Insya Allah Eril Wafat Secara Syahid

Sementara terkait kroscek DTKS dengan kriteria, Ganjar mengatakan harus dilakukan dengan detail. Pasalnya ketiga kriteria pertama yang masuk rumah tangga miskin, wilayah penerima masuk dalam jangkauan siaran digital dan penerima bantuan memang belum memiliki tv digital harus di teliti.

"Sehingga kami harapkan nantinya program ini benar-benar mengena ke masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi juga meminta proses verifikasi ini dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan kedepan. Karenanya, Ganjar berharap Pemda kabupaten/kota bisa segera melakukan verifikasi tersebut.

BACA JUGA:Penting! Tanyakan 4 Hal Ini Bila Dihentikan Debt Collector di Jalan

"Karena dalam waktu dekat program pembagian STB untuk masyarakat yang masuk DTKS akan segera di lakukan. Maka dalam dua pekan kedepan diharapkan hasil verifikasi sudah membuahkan hasil. Ini tidak lain untuk mempercepat proses penyaluran STB serta program ASO ini," tandasnya. (rma/yud)

Kategori :