PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pesisir Tengah mengamankan SA (17), remaja yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, Senin (6/6). Sementara, dua rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Reskrim Ipda Kasiyono mengatakan, kasus pencurian dilaporkan Samsul Pahri, warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.
“Pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (25/5) di sebuah warung di Pekon Kampung Jawa,” kata Ipda Kasiyono.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Lampung Barat Hentikan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Peristiwa itu diketahui setelah Samsul dibangunkan oleh Bastari, ayahnya. Saat itu terlihat seseorang sedang mengikat karung. Mengetahui aksinya dipergoki, orang itu kabur. Keluar dengan memanjat dinding kamar belakang warung.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui barang-barang yang hilang berupa uang sejumlah Rp2 juta dan sejumlah ponsel,” sebut dia.
Sementara isi karung yang ditinggalkan berisi 12 slop rokok berbagai jenis. ”Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pesisir Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA:Terbukti KdRT, Oknum Pejabat Eselon IV Pemkab Lampung Barat Jadi Tersangka
Polisi bergerak dan mengamankan SA berikut barang bukti ponsel. Remaja asal Kecamatan Pesisir Tengah itu mengaku telah membobol warung. Aksinya dilakukan bersama dua rekannya. (yan/ais)