JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Daerah ini terkenal dengan penghasil batubara dan kelapa sawit yang banyak.
Namun, ditengah berlimpahnya kekayaan alam, ternyata Kalsel memiliki banyak kasus hukum yang masih belum terungkap dan masih menjadi misteri di kalangan masyarakat.
Untuk memecahkan persoalan ini, Prof. Denny Indrayana, putra kelahiran Kalimantan Selatan tepatnya di Pulau Laut, Kota Baru, menyatakan dengan tegas jika ada persoalan yang belum terpecahkan di daerah kelahirannya.
BACA JUGA:Ditangkap di Lampung, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Dibawa ke Jakarta
Dalam diskusi yang digelar melalui zoom meeting, Senin, 6 Juni 2022 pakar hukum yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, tahun 2011 hingga 2014 menegaskan jika persoalan di tanah kelahirannya karena ulah oknum aparat yang berpihak kepada oligarki.
Dari negara bagian Australia, Denny memaparkan bagaimana kayanya alam Kalimantan Selatan, namun berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang berada di wilayah tersebut, yang masih memiliki standar kehidupan dibawah rata-rata.
Dalam pemaparannya Denny mengatakan jika persoalan yang terjadi di Kalsel seperti penyerobotan tanah yang berakibatkan terjadinya pembunuhan lebih disebabkan oleh lemahnya penanganan aparat hukum.
BACA JUGA:Warga tak Pernah Dengar Adanya Penyimpangan di Sekitaran Kantor Khilafatul Muslimin
Dirinya dengan berani mengatakan jika ada oknum penegak hukum yang melindungi para oligarki melakukan tindakan semena-mena, hingga merebut secara paksa hak warga.
“Banyak yang bercokol oknum-oknum penegak hukum yang melakukan perlindungan terhadap para mafia hukum di daerah itu,” ungkap Denny.
Adanya aparat-aparat yang harusnya menegakkan hukum menjadi orang yang memperjual belikan keadilan dan menjadi mafia hukum.
BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Sudah Ada 2000 Anggota di Lampung
Bisnis Hostile Acquisition
“Jadi ini praktek mafioso, sebagai mana praktek mafioso ia akan menjangkiti banyak aspek ada di oknum kepolisian, oknum kejaksaan , lembaga peradilan dan ada di oknum advokad bahkan di oknum perguruan tinggi, yang pada saat bersaksi pendapatnya ini tergantung pendapatan,” jelas Denny Indrayana.
Pada level terendah juga mencakup kepada panitra bahkan sampai mencakup profesi premanisme, debkolektor dan sebagainya. Dimana hukum itu menjadi komoditas. Praktek- praktek hukum berpilin dengan kekuasaan dan politik uang.