Denny: Mafia Hukum dan Oligarki Korup Kalimantan Selatan

Selasa 07-06-2022,15:26 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

“Jadi ada oligarki yang koruktif. Tapi kita juga harus dengan fair mengatakan ada oligarki yang bersifat positif dan menghadirkan dampak yang baik dan membawa kemaslahatan kepada orang banyak,” jelasnya. 

BACA JUGA:FKPT Respon Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Namun oligarki yang korupktif akan menghalalkan segala cara seperti menyerobot lahan warga, mengkalim tanah warga, mengambil izin orang bahkan membunuh. Tidak sedikit pebisnis yang dikriminalisasi.

“Ini modus bisnis orang kemudian direbut dengan cara megkriminalisasikan lawan bisnisnya itu. Nah ini modus-modus yang tidak fear , dalam bahasa bisnis koorporasi disebut 'Hostile acquisition' merebut hak orang secara paksa dengan cara mengkriminalkan. Mengkriminalkan orang itu menggunakan tangan-tangan penegak hukum. Kenapa bisa begitu? Lagi- lagi ada uang yang dialirkan,” terangnya.  

Diskusi ini pun akhirnya menyerempet ke persoalan yang dihadapi oleh pengusaha muda Mardani H. Maming.

BACA JUGA:Profil Singkat Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin

Profesor Hukum ini mengatakan perlu dilihat secara utuh, detil, menyeluruh dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang beredar di media. 

“Apakah ini ada semacam indikasi atau semacam kriminalisasi dari pihak PT Jhonlin atau perusahaan milik Haji Isam, itu tidak cukup karena harus melalui proses pembuktian, ditelisik secara serius didalami,” kata pria yang mengaku sebagai korban kriminalisasi ini. (rls/ang)

 

 

Kategori :