TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 19 dari 30 Anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho ST.
Mosi tidak percaya yang dimotori oleh sejumlah fraksi tersebut lantaran mereka menilai bahwa Ponco Nugroho tidak dapat menjalankan tugasnya secara baik sebagai pimpinan dewan.
Keputusan itu tertuang dalam berita acara hasil rapat lintas fraksi pada Senin 6 Juni 2022.
BACA JUGA:Gejolak DPRD Tubaba, 19 Anggota Nyatakan Mosi tak Percaya ke Ketua
Penegasan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 Busroni SH dan Ketua Fraksi Hanura Sudirman S.Sos, saat ditemui radarlampung.co.id di Gedung DPRD setempat.
Gejolak tersebut muncul lantaran lebih dari separuh anggota DPRD setempat merasa tidak memiliki pimpinan dewan bahkan menyebabkan sejumlah kegiatan DPRD setempat terganggu.
"Sebab hal ini sudah berulang kali diingatkan dan Pak Ponco juga sudah meminta maaf. Namun terus saja berulang," kata Sudirwan di Ruang Komisi I DPRD setempat.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 486 PPPK Tubaba Segera Tanda Tangan Kontrak
Dasar lainnya lanjut Busroni bahwa sejumlah kegiatan Pemkab dan DPRD tidak pernah dikoordinasikan dengan sejumlah Pimpinan dan anggota dewan setempat, sebab selama ini dalam kurun waktu 2 tahun lebih tidak ada pelimpahan kegiatan kepada pimpinan-pimpinan DPRD atau anggota DPRD setempat. (fei/ang)