Ketua Fraksi Partai Demokrat Minta Ketua DPRD Tubaba Klarifikasi di Forum Resmi
Gedung DPRD Tubaba. Foto Yusuf AS--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo yang meminta agar Ketua DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Ponco Nugroho ST menyampaikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka dalam forum resmi, ternyata, Fraksi Demokrat juga mendesak agar ada penjelasan resmi di lingkungan DPRD setempat dan masyarakat umum.
Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Tubaba, Paisol SH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penjelasan secara resmi dari fraksinya ke Sekretariat DPRD setempat.
Langkah ini diambil setelah Ponco Nugroho sebagai Ketua DPRD tidak menghadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tubaba Tahun 2022 di Gedung DPRD setempat pekan lalu. Bahkan terkesan sangat abai terhadap dinamika dan desakan yang terjadi.
BACA JUGA:Anak Dibawah Umur Digilir Tiga Pemuda, Lalu Ditinggalkan di Lapangan Sekolah
"Jika Pak Ponco hadir, kita kan dapat meminta penjelasan mengapa pak ketua hanya membawa satu nama, sementara fraksi-fraksi mengusulkan satu nama lainnya. Sehingga usulan dari sejumlah fraksi-fraksi tersebut terdapat dua nama. Meskipun ada yang mengusulkan secara tunggal maupun ganda," kata Paisol.
Karenanya atas nama Fraksi Demokrat Faisal meminta sekaligus meminta ketua DPRD dapat menyampaikan klarifikasinya secara terbuka.
"Kami ini memiliki konstituen yang cukup banyak di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, Apa kata mereka jika hal ini kami diamkan saja," ujarnya.
BACA JUGA:Sepanjang Lebaran, Tak Ada Pengaduan THR di Mesuji
Sebab sebab suara partai merupakan representasi suara masyarakat yang harus kami perjuangkan," terang Paisol lagi.
Paisol meminta kepada Sekretariat DPRD untuk benar-benar menyiapkan ruang dan waktu, sehingga permasalahan yang terjadi di DPRD setempat dapat segera diselesaikan.
"Kami ini bukan mempermasalahkan siapa yang diusung, namun suara masyarakat yang dipercayakan kepada Demokrat harus kami perjuangkan," terang Paisol lagi.
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim KM 175 Register 45 Mesuji, Korban Luka Ringan
Desakan ini juga didasarkan pada ketidakkeinginan Partai Demokrat atas keputusan yang diambil secara pribadi tanpa ada musyawarah untuk mufakat.
"DPRD ini adalah lembaga, bukan kelompok yang dibuat sesuai keinginan bahkan kepentingan masing-masing," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: