LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan khilafatul muslimin.
Kepala Badan Kesbangpol Lamtim Darmuji menjelaskan, di salah satu kecamatan yang ada di Lamtim memang terdapat khilafatul muslimin. "Keberadaannya hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Lamtim maupun Kemendagri," jelas Darmuji, Rabu (8/6).
Dilanjutkan, Kesbangpol Lamtim pernah meminta agar pengurus khilafatul muslimin untuk mendaftarkan. "Sampai hari ini belum ada pengurus khilafatul muslimin yang menyerahkan berkas persyaratan untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol Lamtim," lanjut Darmuji.
BACA JUGA:Begini Hasil DPRD Lamtim Konsultasi dengan Kementan terkait PMK
Lebih lanjut dijelaskan, dari pemantauan di lapangan kegiatan khilafatul muslimin yang ada di Lamtim antara lain dakwah dan pengajian. "Sampai hari ini belum ada laporan terkait kegiatan khilafatul muslimin yang mencurigakan dan meresahkan masyarakat," terang Darmuji.
Kendati demikian, Kesbangpol Lamtim bersama Kemenag dan pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap akrtivitas khilafatul muslimin.
Senada disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Lamtim Indrajaya melalui Daroji Kepala Seksi Bimas Islam.
BACA JUGA:Mulai Data Pegawai Honorer
Menurutnya, hingga saat ini khilafatul muslimin tetap dianggap sebagai ormas yang belum terdaftar. Sebab, sampai saat ini khilafatul muslimin tidak terdaftar di Kesbangpol maupun Kemendagri.
Dilanjutkan, dari pemantauan hingga saat ini kegiatan khilafatul muslimin di Lamtim masih sebatas pengajian di kalangan sendiri. "Anggota khilafatul muslimin di Lamtim tidak banyak, masih dalam hitungan puluhan," jelas Darmuji.
Meski demikian, Kemenag Lamtim juga terus melakukan pembinaan terhadap para pengurus dan anggota khilafatul muslimin. "Petugas kami dari Kemenag dan Kantor Urusan Agama di kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pembinaan," terang Daroji. (wid/ang)