JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Geger. Ada menu nasi Padang babi yang ditawarkan di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara dan layanan pesan antar.
Kabar tersebut memancing reaksi dari masyarakat Minang. Sebab tidak selayaknya nasi Padang dipadukan dengan daging babi yang haram dikonsumsi oleh umat Islam.
Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Muhammad Rafik Perkasa Alamsyah mengatakan, pihaknya menentang keras menu Babiambo yang ditawarkan melalui aplikasi grabfood (Babiambo Nasi Padang).
BACA JUGA:Eril Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Ini Tempatnya
"Ini merusak nama daerah kami Minangkabau yang mayoritas beragama Islam. Apalagi ada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Namanya nasi Padang, harus dengan lauk pauk halal," tegas Rafik Perkasa, Kamis (9/6).
Rafik menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan kepopuleran nasi Padang dengan mengkombinasikan sesuatu yang haram.
"Ini perbuatan pihak tidak bertanggung jawab. Mengambil keuntungan dengan mengabaikan etika, adat budaya dan tradisi di daerah kami," tandasnya.
BACA JUGA:Fakta Menarik Mengenai Bendungan Engehalde Tempat Ditemukannya Eril
"Babiambo Nasi Padang harus di-take down dari aplikasi tersebut. Diganti namanya,” tugasnya.
Tidak hanya itu. Rafik juga meminta pengelola meminta maaf kepada masyarakat Minang. "Tutup menu makanan itu sebelum ada tindakan," kata dia. (*)