Banner 'Calon Gubernur' Dilarang Terpampang di Kantor PKS

Jumat 10-06-2022,21:27 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPW PKS Lampung Mufti Salim mengultimatum kepada seluruh kader agar tidak memasang banner atau gambar apapun yang menonjolkan wajah mantan Anggota DPRD Lampung Hantoni Hasan yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur Lampung.

"Kita sudah ingatkan, jangan dipasang di kantor partai," ungkap Mufti, Jumat (10/6/2022).

Mantan Ketua Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan, yang dilakukan oleh Hantoni Hasan merupakan inisiatif pribadi, tanpa ada campur tangan partai.

Sebab, ada mekanisme tersendiri dalam penentuan calon kepala daerah termasuk calon gubernur di PKS. 

"Apa yang ada sekarang itu inisiatif pribadi tidak dibahas di struktur partai. Yang bekerja kan bukan orang-orang partai. Saya juga awalnya tidak tahu. Menjelang pemasangan kami mendengar. Dari pada saya nggak bisa jawab, saya ajak beliau (Hantoni) bicara. Beliau melakukan tahapan atas inisiatif pribadi. Struktur tidak bisa melarang, itu tahapan personal. Mungkin konsultannya," ujarnya.  

Menurutnya, Hantoni juga belum tentu dipilih sebagai Calon Gubernur. Sebab, dalam kebijakan PKS, harus melalui proses pemilihan raya (pemira) dan tahapan mekanisme lain sehingga DPP PKS mengeluarkan rekomendasi. 

"Struktur akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme. Dan sampai hari ini, mekanisme itu (penjarinhan calon gubernur) belum dibuka," tandasnya. 

Mufti juga menilai, dengan adanya sebaran banner itu tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran ketertiban. Ya dikoordinasikan saja. Beliau pernah tiga periode di DPRD Provinsi, saya kira tau aturannya. Saya ditelpon Satpol-PP terkait ini, struktur tidak bisa masuk ke arah sana. Jangankan yang teknis, yang prinsip saja tidak bisa," katanya (abd/yud)

Kategori :