BACA JUGA:Remaja Pelaku Curat Diamankan, Dua Buron
“Jika diserahkan ke KPU Provinsi akan lebih memudahkan KPU Kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan atau ada logistik yang rusak. Artinya jarak tempuh akan lebih pendek, dengan begitu tidak menjadi kendala bagi KPU Kabupaten Pesbar khususnya,” pungkasnya. (yan/ang)