Anggota Komisi IV DPRD Lamtim Purwianto mendukung rencana verivali data warga miskin tersebut. Sebab, selama ini banyak warga yang masuk katagori mampu mendapatkan PBIJK untuk membayar BPJS. Sementara, banyak juga warga kurang mampu tidak mendapatkan PBIJK. “Kalau tidak diverivali, mak warga kurang mampu sulit mendapatkan PBIJK,” kata Purwianto.
Menanggapinya, Sekretaris Kabupaten Lamtim menginstruksikan seluruh camat dan OPD terkait untuk mendukung verivali data warga miskin. Sebab, saat ini angka kemiskinan Lamtim mencapai 15 persen atau masuk peringkat 3 tertinggi di Provinsi Lampung.
Kesempatan yang sama M.Jusuf berharap para kepala OPD, Camat dan Kepala Desa agar bersinergi dalam mendukung verivali data warga miskin yang layak mendapat PBI. “Jangan saling lempar bola panas,” pesan M.Jusuf.
Selanjutnya, M.Jusuf juga berharap agar warga yang masuk katagori mampu tidak memaksakan kehendak untuk mendapatkan PBIJK. Baik dari APBD maupun APBN. “Kalau memaksakan kehendak itu namanya miskin mental,”pungkas M.Jusuf. (wid/ang)