LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur terus berusaha menggali potensi penerimaan daerah.
Salah satunya dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi. Anggota Badan Anggaran DPRD Lamtim Andri menjelaskan, Lamtim merupakan salah satu daerah pengahasil minyak bumi. Namun, dana bagi hasil yang diterima Lamtim hingga saat ini hanya 6 persen. Kemudian, untuk Provinsi Lampung 15 persen.
Menyikapi kondisi itu, Banang DPRD Lamtim telah melakukan konsultask ke Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Selasa (14/6).
BACA JUGA:Pemkab Lamtim Milik Hutang dengan BPJS Rp8 Miliar
"Melalui konsultasi itu, DPRD Lamtim mengusulkan agar dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas untuk Lamtim ditingkatkan menjadi 8 persen," ujar Andri didampingi Sekretaris DPRD Lamtim M.Noor Alsyarif.
Dilanjutkan, bila usulan mendapat persetujuan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari DBH minyak dan gas (Migas). "Bila DBH Migas meningkat maka dapat digunakan untuk membiayai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," lanjut Andri.
Ditambahkan dari hasil konsultasi itu, Kandi Istriningsih dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengapresiasi usulan DPRD Lamtim. "Kemendagri juga siap membahas usulan kenaikan DBH Migas yang diajukan DPRD Lamtim," pungkas Andri pada konsultasi yang juga diikuti para anggota Banang. (wid/ang)