BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan saksi telah diperiksa oleh Polresta Bandar Lampung terkait dicurinya 150 ribu lembar materai dengan nilai Rp1,5 miliar.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, sekitar puluhan saksi diminta keterangan terkait dengan Kantor Pos KCU Bandarlampung termasuk Supir Truk Ekspedisi membawa materai dan pegawai Kantor Pos KCU Bandarlampung.
"Satreskrim Polresta Bandarlampung masih melakukan penyelidikan mendalam.Mohon Doanya. Semoga segera terungkap pelaku," katanya. (gie/ang)