RADARLAMPUNG.CO.ID - Sampai dengan saat ini, tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 belum kunjung cair.
Penyebabnya, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu rekomendasi untuk pembayaran tukin 2023 dari Kemendagri.
Ya, menurut Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan, belum dicairkannya tukin ASN tahun 2023 lantaran rekomendasi dari Kemendagri belum turun.
Di mana, Ram'dhan menyebut bahwa tukin ASN bisa dicairkan setelah pemerintah setempat mengajukan izin pembayaran kepada Kemendagri dan disetujui.
BACA JUGA:Yuk, Cobain Dimsum Hotpot Grill di Ma Kao, Lokasinya Disini
Rekomendasi tersebut menurut Ram'dhan bakal dievaluasi oleh Kemendagri.
Meliputi hal apakah rasional atau tidak; anggarannya cukup atau tidak; komposisinya sesuai atau tidak; dan lainnya.
"Kalau sudah cocok keluar rekomendasinya. Rekomendasi itu yang jadi dasar kita bayar tukin ASN," sebut Ram'dhan.
Nah, bila mengacu pada tahun 2022 lalu, lanjut Ram'dhan, rekomendasi dari Kemendagri akan turun pada Maret.
BACA JUGA:Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Pemerintah Daerah Diminta Buat Sistem Peringatan Dini
"Rekomendasi ini satu tahun sekali, saat ini lagi diurus oleh bagian organisasi," sebutnya.
Ram'dhan melanjutkan, hingga Maret ini, tukin ASN bulan Januari dan Februari 2023 belum terbayarkan. Satu bulan tukin dibutuhkan sekitar Rp 12 miliar.
Bila berkaca pada tahun lalu, Ram'dhan menjelaskan bahwa tukin 2022 hanya mampu dibayar untuk tujuh bulan.(*)