Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Implementasi _Restoratif Justice_ Dari Kapolri

Sabtu 11-06-2022,08:00 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Implementasi _Restoratif Justice_ terbaik dalam bentuk Video Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakabareskrim IJP. Syahar Diantono pada acara pemberian penghargaan khusus di Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali.

 

Rakernis Bareskrim Polri Ta. 2022 kali ini di selenggarakan di Nusa Dua Bali, dengan tema “Transformasi Penyidik Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.”

Bersamaan dengan itu pula, adanya penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Launching Aplikasi Pangan yang di inisiasi Bareskrim Polri.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Direktur Reserse Kewilayahan yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan Keadilan Restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di Polda masing-masing.

 

“Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam Kinerja Penegakkan Hukum dan Implementasi Keadilan Restoratif (_Restoratif Justice_),” katanya di Bali, Kamis (09/06/2022).

 

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Lampung atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum.

 

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan Implementasi _Restoratif Justice_, sebagaimana Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Tentunya berkat Kerja keras, Kerja Cerdas dan Kerja tuntas selama ini,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait