"Intinya, ia telah mengikuti seleksi CPNS 2021 dan lulus seleksi administrasi, SKD, serta SKB. Namun dia tidak juga mendapatkan NIP. Begitu mudahnya CPNS tersebut dibatalkan dan tidak ikut dalam pelantikan bersama beberapa waktu lalu," kata Nopiyadi.
Karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk meluruskan persoalan tersebut. Kemudian mencari solusi yang sudah dan akan dilakukan pemerintah daerah. (din/ais)