Para PPPK yang telah menandatangani kontrak merupakan hasil rekrutmen CASN Tahun 2021.
Pada CASN tahun lalu, Pemkab Tulang Bawang mendapatkan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebanyak 1.453 orang.
Berdasarkan hasil seleksi dinyatakan 618 orang yang lulus.
Setelah melakukan penandatanganan dan menerima SK, para PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan tahap 2 tersebut akan langsung berdinas di masing-masing unit pelaksana teknis sekolah.
BACA JUGA:Ratusan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Tulang Bawang Berharap Bantuan Vaksin Pusat
"Tahap pertama kontrak sendiri akan dilakukan selama 5 tahun. Meski begitu evaluasi akan dilakukan setiap tahun. Sementara 293 PPPK, yang lain sedang proses," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang, Karmini Utari.
Dilanjutkannya, bagi para PPPK yang mempunyai kinerja baik, kontrak kerjanya akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan hingga batas usia 58 tahun. *