Ratusan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Tulang Bawang Berharap Bantuan Vaksin Pusat

Ratusan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Tulang Bawang Berharap Bantuan Vaksin Pusat

Tim satgas mengecek kesehatan sapi. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 379 hewan ternak di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Berdasarkan data yang dihimpun Radarlampung.co.id, ratusan ternak yang terjangkit PMK berasal dari tiga kecamatan: Banjarbaru 125 ekor, Banjarmargo 175 ekor, dan Penawartama 79 ekor.

Ratusan hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut sebagian besar merupakan sapi.

Dari data tersebut, tercatat 105 ternak tengah menjalani pengobatan, 259 telah sembuh, dan 5 lainnya mati.

BACA JUGA:Pastikan Bebas PMK, Disbunnak Tanggamus Gencarkan Pemeriksaaan Hewan Kurban

Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang Nurmansyah, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Nasib Subagio mengatakan, pihaknya kini tengah memberikan pendampingan kepada para peternak yang peliharaannya saat ini terjangkit PMK. 

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai melakukan pengobatan seperti memberikan vitamin dan disinfektan.

Tidak hanya itu, berbagai alternatif-alternatif metode pengobatan serta masukan juga disampaikan kepada para peternak. Salah satunya ecofarming. 

Dijelaskannya, salah satu alternatif yang saat ini banyak digunakan peternak yakni pupuk kapur pertanian dolomit dan pemutih pakaian sebagai disinfektan.

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan Penanganan PMK Berbasis Mikro

Pemkab Tulang Bawang juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat agar mendapat jatah vaksin untuk ternak yang terjangkit PMK.

"Kami berharap mendapat alokasi vaksin yang jumlahnya sekitar 800 ribu itu dari pemerintah pusat," ungkapnya, Rabu 22 Juni 2022. 

PMK pertama kali terdeteksi masuk di Tulang Bawang diperkirakan pada 14 Mei 2022 lalu.

Untuk mengantisipasi PMK, pemerintah meminta masyarakat untuk dapat meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: