Terkait Oknum Polisi Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan Lontarkan Permohonan Maaf

Jumat 24-06-2022,14:28 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.

Hal itu ia ungkapkan terkait penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan, di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.

Pernyataan maaf disampaikan Teddy di sela-sela perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra, Polres Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.

“Apa yang saat ini ramai diberitakan benar adanya dan oknum polisi  inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung, yang sekarang menanganinya," ucapnya.

BACA JUGA:Oknum Polisi Berpangkat AKP Digerebek Warga, Diduga Sedang Berduaan dengan Istri Rekannya Sesama Anggota Polri

Atas kejadian itu pula, ia telah mengambil langkah dengan menunjuk Plh. (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara.

Di mana, AKP ZA yang terlibat dalam peristiwa yang viral belakangan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way kanan.

Penunjukan Plh berlanagsung sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

“Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan," ucapnya.

BACA JUGA:Pegawai Minimarket Ini Bobol Brangkas Tempatnya Bekerja, Uang yang Digondol Mencapai Ratusan Juta

Ia pun meyakini perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali. Yakni dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

"Sekarang mari kita berikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini hingga jelas dan valid. Selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy. (*)

Kategori :