Soal PPG Guru Pendidikan Agama Islam, Disdikbud Pesisir Barat Masih Upayakan Anggaran

Sabtu 25-06-2022,22:45 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat akan mengupayakan anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) .

Menurut Kepala Disdikbud Pesisir Barat Edwin Kastolani Burtha , untuk sementara terkait PPG PAI , p emkab masih mengandalkan dana dari APBN.

Meski begitu, anggaran p emkab untuk PPG PAI tetap akan diupayakan.

“Ke depan kita akan upayakan agar dianggarkan . Kita juga akan menghitung terlebih dahulu , berapa kuota dari APBN mengenai PPG PAI ini,” kata Edwin Kastolani.

BACA JUGA: PPG Pendidikan Agama Islam di Pesisir Barat Terganjal Anggaran

Pihaknya berharap ke depan Disdikbud bersinergi dengan Kantor Kemenag Pesisir Barat . Pasalnya, guru PAI yang ada di sekolah umum berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Yang jelas , p emkab akan berupaya agar anggaran PPG PAI itu ada. S ehingga seluruh guru PAI bisa melaksanakan PPG yang telah menjadi harapan,” Edwin Kastolani.

Diketahui, hingga saat ini b elum ada kejelasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pesisir Barat yang lulus seleksi akademik (pretest) tahun 2019 dan 2022 .

Hingga kini, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer tersebut belum mendapat panggilan.

BACA JUGA: Separo Lebih Pendaftar PPG Tak Lolos Seleksi Administrasi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Yulizar Andri melalui Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob mengatakan, ada 95 guru Pend i dikan Agama Islam yang belum bersertifikasi.

“ Sebanyak 95 guru PAI itu tersebar di seluruh sekolah . Rinciannya, 68 guru SD , SMP 19 guru, SMA ada lima guru dan SMK ada tiga guru,” kata Ahmad Khotob , Kamis 23 Juni 2022.

Ahmad Khotob menuturkan, semua guru PAI itu belum menyandang sebagai guru sertifikasi karena untuk pelaksanaan PPG masih terganjal anggaran dari p emerintah p usat .

Untuk itu, K antor Kemenag Pesbar segera menyampaikan surat dan berkoordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat terkait pembiayaan PPG guru PAI tersebut.

BACA JUGA: Nasib PPPK, Susah Mengundurkan Diri, Tapi Gampang Dipecat

Ahmad Khotob melanjutkan, waktu dekat pihaknya akan koordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat. Ini juga untuk menindaklanjuti surat K epala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Nomor: B-1092/Kw.08.3/1/HM.07/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang K oordinasi P embiayaan PPG G uru PAI oleh P emerintah Daerah.

Dalam surat tersebut dijelaskan agar Pemkab Pesisir Barat dapat berpartisipasi dan berkontribusi tentang pembiayaan PPG guru PAI sesuai dengan UU No.14/2005 tentang G uru dan D osen.

“Dalam p asal 13 pada undang-undang tersebut dijelaskan , p emerintah dan p emerintah d aerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh p emerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” urai Ahmad Khotob. (*)

 

 

 

 

Kategori :