Bupati Lamteng Imbau Usaha Mikro Masyarakat Ikut Taat Membayar Pajak

Selasa 28-06-2022,11:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka peningkatan potensi pajak di Lampung Tengah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengadakan sosialisasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) Cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah.

Sosialisasi bertempat di Aula Siger Kantor Bupati Lampung Tengah pada Selasa 28 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para pelaku usaha besar dan menengah di Lampung Tengah. 

Kepala BPPRD Lampung Tengah Drs. Asrul Sani dalam laporannya mengatakan, penerimaan pajak yang diterima Lampung Tengah tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Lamteng Terima 7.200 Dosis Vaksin PMK, Satu Kecamatan Terindikasi Sudah Tertular

Akan tetapi juga menurutnya bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, seperti PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (PBB-P3) dan pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak orang pribadi dalam negeri (wpopdn) serta pph pasal 21.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar pelaku usaha yang kesehariannya mendapat income dari kegiatan wirausaha turut serta menaati peraturan pemerintah dengan cara membayarkan dan melaporkan pajak dari hasil pendapatan sehari-hari. 

Sementara itu, Perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Edi Sarwo mengatakan, dalam sosialisasi ini diinformasikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan terkait pembayaran dan pelaporan pajak.

Selain itu, lebih ditekankan mengenai kepemilikan NPWP bagi pelaku usaha besar dan menengah.

BACA JUGA:Bupati Musa Ahmad Hadiri Launching Desa Kerukunan Umat Beragama

Melalui kegiatan itu pula disosialisasikan mengenai cara-cara untuk membuat NPWP bagi pelaku usaha yang belum memiliki NPWP.

Diberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan tanya jawab mengenai pembayaran pajak dan pelaporan pajak. 

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menuturkan, dengan diadakannya sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha, dalam hal ini usaha mikro masyarakat untuk turut serta taat membayar pajak, di samping membantu meningkatkan kegiatan usahanya dalam rangka menggerakkan perekonomian mikro daerah Lampung Tengah.

Musa Ahmad berharap agar semua perusahaan di Lampung Tengah memiliki NPWP Cabang agar penerimaan pajak dapat masuk ke daerah kita, sehingga tiap tiap perusahaan dapat berkontribusi ke dalam pembangunan. (rls)

Kategori :