Jawab Teka-teki Gaji Tenaga non-ASN, Asisten Administrasi Umum Lamteng Beri Penjelasan

Jawab Teka-teki Gaji Tenaga non-ASN, Asisten Administrasi Umum Lamteng Beri Penjelasan

-Sumber Foto: Diskominfotik Lamteng -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepastian gaji tenaga non-ASN/honorer/kontrak Lampung Tengah yang nantinya berubah menjadi PPPK dan PPPK paruh waktu sedang menjadi tanda tanya besar.

Mencoba meredam teka-teki tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng Eko Dian Susanto akhirnya buka suara.

Eko menjelaskan Pemkab Lamteng telah menggelar rapat mengenai gaji tenaga non-ASN/honorer/kontrak yang nantinya akan berubah menjadi PPPK dan PPPK paruh waktu.

Hasilnya, Pemkab memastikan para tenaga non-ASN tetap akan mendapatkan gaji, sebagaimana keputusan rapat tindak lanjut penganggaran gaji tenaga non-ASN yang digelar di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Kamis, 6 Meret 2025.

BACA JUGA:2 Kasus Cabul Diungkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Dalam Sehari

Ya, rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum mewakili Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dengan dihadiri Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.

Menjelaskan hasil rapat, Eko memastikan bahwa para pegawai Non ASN nantinya masih menerima gaji dari Pemkab Lampung Tengah.

"Kita pastikan nantinya pegawai non-ASN yang sudah lulus ataupun tidak lulus di seleksi PPPK Tahap 1 dan pegawai yang sudah masa kerjanya di atas dua tahun dan sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 tetap menerima gaji," jelas Eko.

Saat ini, pihaknya mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan guna mencairkan gaji pegawai non-ASN di Pemkab Lamteng.

BACA JUGA:Sikat Cair! DANA Kaget Saldo Gratis Rp 137 Ribu Siap Meluncur, Klaim Amplop Virtual Hari Ini

"Saya harap pegawai kita segera menerima gaji, jadi saya meminta untuk semua pihak segera menyelesaikan segala bentuk proses yang diperlukan," ungkapnya.

"Segala bentuk proses yang diperlukan harus segera selesai, agar saat Hari Raya pagawai non-ASN kita semua telah menerima gajinya," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: