BKPSDM Lampura Masih Tunggu Arahan Pusat Soal PPPK Paruh Waktu
--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga kini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum terakomodir.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah, mengatakan pihaknya belum menerima arahan resmi mengenai mekanisme PPPK paruh waktu.
“Untuk PPPK yang sudah kami rekon sejak Agustus hingga Oktober 2025, jumlahnya sekitar 710 orang. Itu di luar dari Dinas Pendidikan. Bahkan bisa lebih dari 710 jika data dari Dinas Pendidikan sudah masuk hasil rekon,” jelas Sarah, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menegaskan, apabila telah mendapatkan informasi atau arahan resmi dari Kementerian PAN-RB, pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh tenaga honorer terkait.
“Kami akan langsung menginformasikan kepada seluruh PPPK apabila sudah mendapatkan arahan dari pusat,” tambahnya.
Sarah juga meminta kepada tenaga honorer yang belum terakomodir sebagai PPPK paruh waktu untuk bersabar menunggu informasi resmi dari BKPSDM Lampura.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampura dan Ketua Forum Komunikasi Honorer Non-ASN (FKHN) Kabupaten Lampura menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum masuk dalam database PPPK paruh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
