disway awards

Pelantikan PPPK Tahap Dua Kota Metro Dijadwalkan Awal November

Pelantikan PPPK Tahap Dua Kota Metro Dijadwalkan Awal November

Ilustrasi perkembangan rekrutmen pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov Lampung.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan melantik 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 10 November 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi.

Suwandi mengatakan, mulanya pelantikan PPPK tahap dua direncanakan pada 27 Oktober, namun karena menyesuaikan agenda resmi Walikota, akhirnya jadwal pelantikan diundur ke 10 November 2025.

"Perubahan jadwal ini murni karena memang menyesuaikan agenda Wali Kota. Ya itu tidak akan ada dampak terhadap masa kerja atau hak kepegawaian para PPPK, baik gaji maupun tunjangan,"ungkap Suwandi selaku Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro.

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Metro Gelar Operasi Terpadu Tekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Ia menuturkan, penyerahan SK PPPK tahap dua direncanakan dilakukan di halaman Kantor Kantor Walikota Metro atau Aula Pemda, dan diharapkan Walikota Metro hadir langsung untuk menyerahkan SK secara simbolis.

"Jika nanti (walikota) berhalangan hadir, pelantikan akan tetap berlangsung dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili," ujarnya.

Suwandi mengungkapkan, seluruh prosedur administrasi, dan verifikasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumlah PPPK yang akan dilantik di tahap kedua ini berjumlah 37 orang. Itu terdiri dari 3 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis," terangnya.

BACA JUGA:DPRD Metro Dorong Pemkot Ciptakan Inovasi Baru Guna Meningkatkan PAD

Dikatakan Suwandi, rangkaian panjang verifikasi dan validasi (verval) data telah dilakukan BKPSDM Kota Metro secara ketat dan pihak terkait telah berkoordinasi langsung dengan Kantor Regional V BKN.

"Peserta yang lulus seleksi PPPK tahap dua melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah dokumen melalui akun SSCASN masing-masing. Kemudian, tim memverifikasi secara online melalui aplikasi SIASN BKN. Setelah disetujui secara teknis oleh BKN, nah baru kami bisa menetapkan SK pengangkatan," tutur Suwandi.

Ia memaparkan, dari total 384 formasi PPPK tahun anggaran 2024, sebanyak 376 posisi berhasil terisi, sedangkan ada 8 formasi yang kosong karena tidak ada pelamar pada jabatan yang dibuka.

Ia menambahkan, PPPK yang dilantik adalah tenaga non-ASN yang sebelumnya telah bertugas di lingkungan Pemkot Metro. Sehingga ia memperkirakan, para PPPK paruh waktu tidak akan mengalami kesulitan dalam beradaptasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait