LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggaran untuk gaji pada satuan pendidikan di Lampung Barat tahun anggaran 2021 disiapkan sebesar Rp 210 miliar. Namun tidak terserap Rp 172 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto, pada rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Barat di ruang sidang Marghasana setempat, Selasa 28 Juni 2022.
Seno Susanto mengatakan, pada tahun anggaran 2021 lalu Disdikbud Lampung Barat memiliki delapan program. Terdiri dari 22 kegiatan dan 115 sub kegiatan.
Dari jumlah program tersebut, terdapat anggaran program yang tidak terserap 100 persen.
BACA JUGA: Pemeran Video Syur 15 Detik Bengkulu Terbongkar, Ini Tampangnya
BACA JUGA: Meresahkan, Video Mesum Berdurasi 15 Detik Tersebar di Medsos, Isinya Bikin Merinding
"Capaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, ada beberapa yang tidak terserap. Salah satunya gaji. Dari total Rp 210 miliar lebih, terserap Rp 196 miliar,” sebut Seno mewakili Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Bulki Basri.
Tidak terserapnya Rp 172 juta tersebut, karena pihaknya menyesuaikan dengan kondisi. Di mana, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan meninggal dunia.
"Jadi, kenapa anggaran untuk gaji ada yang tidak terserap, karena ada yang pensiun dan meninggal dunia. Sehingga penghitungan gaji mengalami perubahan," sebut Seno.
Sementara, untuk kegiatan tercapai 99 persen, dengan jumlah 22 kegiatan, sub kegiatan 115 kegiatan dari delapan kegiatan yang ada.
BACA JUGA: Hari Kedua PPDB SMA Masih Bermasalah, Perhatikan Kesalahannya Agar Tak Terulang!
BACA JUGA: Bingung PPDB Hari Pertama di Bandar Lampung, Ibu-ibu Datang Langsung ke Sekolah, Ternyata...
Diketahui, rapat Banggar DPRD Lampung Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banggar Sutikno, Wakil Ketua II Erwansyah, bersama anggota Ismun Zani, Lina Marlina dan Anggi Romando. (*)