BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengungkap temuan ratusan pemilih pemilu bermasalah. Tepatnya ada 134 pemilih.
Pemilih bermasalah ini ditemukan dalam upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) 2022.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, ratusan pemilih bermasalah ini merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
Dimana, sesuai regulasi bahwa DPT terakhir merupakan dasar data pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
BACA JUGA:Tiga Nama Capres Bergema di Rakerda PAN Lampung, Siapa Saja?
Candrawansah mengatakan, dari hasil pencermatan, ratusan pemilih bermasalah itu rincannya adalah kategori di bawah umur sebanyak 35 orang. Dan pemilih dengan elemen data pemilih yang salah sebanyak 99 orang.
“Jadi total 134 orang dan kami juga sudah melakukan uji petik terhadap pemilih bermasalah tersebut,” ujar Candrawansah, Rabu 29 Juni 2022.
Candrawansah merincikan, salah satu persoalan ratusan pemilih bermasalah itu ada di kategori di bawah umur. Pihaknya menemukan pemilih dengan usia 9 tahun dan 14 tahun.
Pun menemukan tahun lahir pemilih ada yang 2982 dan 2968.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Usul Rp54 Miliar, Bawaslu Susun RAB, Pemkab Tulang Bawang Hitung-Hitung
“Terkait hal ini kami akan segera kirimkan surat saran perbaikan ke KPU Kota Bandar Lampung beserta data by name, by address-nya. Dan kami minta kepada KPU data tersebut diperbaiki untuk dimutakhirkan pada periode DPB selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Komisioner KPU Lampung Kordiv Data dan Informasi Agus Ryanto mengatakan, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi selalu mengupdate atau pemutakhiran data pemilih.
Tentunya jika ada saran dan perbaikan, akan ditampung dan ditindaklanjuti seperti tanggapan rekan-rekan bawaslu kabupaten/kota, partai politik, Disdukcapil, dan TNI/Polri.
BACA JUGA:Di Lampung, Cak Imin Minta Restu Ibu-Ibu untuk Jadi Presiden