BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Propam Polda Lampung berjanji akan mengusut tuntas dugaan oknum Polri di Polres Waykanan. Pemeriksaan akan dilakukan secara maksimal terhadap AKP ZA.
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M. Syarhan menyatakan jika pimpinan akan memberikan keputusan sanksi secara maksimal, pemeriksaan juga harus dilakukan secara maksimal.
"Jadi rekan-rekan kalau tanya gimana-gimana sanksinya, saya kan belum melakukan pemeriksaan secara maksimal," katanya.
Syarhan menyatakan penanganan ini berbeda dengan pidana umum.
BACA JUGA:Ratusan Pemilih Bermasalah, KPU Kota Tindak Lanjuti
"Ini menyangkut masalah internal Polri. Yakinlah rekan-rekan, saya tidak akan menutupi permasalahan ini. Karena permasalahan ini sudah menjadi konsumsi publik. Saya nggak pernah menutupi. Kalau saya bilang proses, ya proses!" tegasnya.
Sanksi tegas dan keras, kata Syarhan, akan diberikan. "Tapi ya tadi, kalau sanksi harus maksimal harus dilakukan pendalaman secara maksimal," ungkapnya.
Diberitakan, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.
Hal itu ia ungkapkan terkait penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan, di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Hujan Lebat Aliran Sungai Meluap Masuk Rumah Warga
Pernyataan maaf disampaikan Teddy di sela-sela perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra, Polres Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.
“Apa yang saat ini ramai diberitakan benar adanya dan oknum polisi inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung, yang sekarang menanganinya," ucapnya.
Atas kejadian itu pula, ia telah mengambil langkah dengan menunjuk Plh. (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara.
Di mana, AKP ZA yang terlibat dalam peristiwa yang viral belakangan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way kanan.
BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, NJOP di Pesawaran Naik 30 Persen