GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.
Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing. Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama. Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu. Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur. Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial. Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu. Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing. AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis. Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri. Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial. Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai. Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf. Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam. Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*) Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul: Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan AgamaIngat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,18:47 WIB
Update Kasus Penembakan Tetangga Sendiri Di Mesuji, Korban Masih Kritis Dan Pelaku Tahap Pengejaran Polisi
Senin 19-01-2026,15:08 WIB
Kawanan Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Pringsewu, Satu Pelaku Tewas Saat Penangkapan
Rabu 14-01-2026,17:15 WIB
Buruh Harian Lepas di Lampung Utara Diciduk, 9 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
Jumat 09-01-2026,16:09 WIB
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pemuda Diduga Pelaku Pencurian Mesin Sumur Bor
Kamis 08-01-2026,16:02 WIB
Pulang Kampung, Rumah Kos di Metro Selatan Dibobol Dua Pria
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,12:40 WIB
Prediksi Skor AC Milan vs Como: Rossoneri Pertahankan Dominasi, Lariani Curi Poin di San Siro?
Rabu 18-02-2026,10:40 WIB
IHSG Rebound di Awal Sesi dan Volatilitas Masih Tinggi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Rabu 18-02-2026,10:45 WIB
Dalil Hadis Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, UAH Ungkap Makna Kiasannya Menurut Ulama
Rabu 18-02-2026,14:45 WIB
Jaksa Sebut Eksepsi Dugaan Korupsi PT LEB Tak Beralasan
Terkini
Rabu 18-02-2026,18:09 WIB
Jangan Pulang Sebelum Imam Selesai! Simak Amalan Sholat Tarawih Yang Dianjurkan Bagi Umat Islam
Rabu 18-02-2026,17:12 WIB
Jam Kerja ASN Lampung Dipangkas Selama Ramadhan 2026, Ini Aturannya!
Rabu 18-02-2026,17:01 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Kembali Bergerak, Empat Pejabat Administrator Dilantik
Rabu 18-02-2026,16:33 WIB
Lampung Bidik 2026 Tanpa Anak Putus Sekolah, Data Siswa Dicek hingga Tingkat Daerah
Rabu 18-02-2026,15:49 WIB