GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.
Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing. Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama. Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu. Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur. Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial. Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu. Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing. AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis. Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri. Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial. Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai. Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf. Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam. Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*) Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul: Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan AgamaIngat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Kamis 18-06-2026,16:26 WIB
Terjaring Patroli Perkebunan, Pria 29 Tahun Diciduk Usai Curi 37 Tandan Sawit di Mesuji
Kamis 11-06-2026,09:57 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Poin Krusial UU Polri 2026 yang Baru Disahkan DPR dan Pemerintah
Senin 01-06-2026,18:23 WIB
Sempat Terjadi Perlawanan, Kaki Pelaku Pembunuhan di Lampung Timur Ditembak Polisi
Jumat 15-05-2026,14:56 WIB
Tak Ingin Terulang, Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor Bersenjata
Jumat 15-05-2026,13:23 WIB
Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena Ditangkap, Satu Tewas Ditembak Polisi
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,07:07 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat
Kamis 25-06-2026,06:01 WIB
WhatsApp Hadirkan Layanan Berlangganan Premium di Indonesia, Ini Fitur dan Biayanya
Kamis 25-06-2026,17:11 WIB
Indonesia Paparkan Blueprint Ekonomi Syariah di BIE-CON 2026, Tawarkan Lima Pelajaran bagi ASEAN dan GCC
Kamis 25-06-2026,06:32 WIB
Pokemon School Collection di Indomaret, Kotak Bekal hingga Tumbler dapat Tebus Murah
Kamis 25-06-2026,08:27 WIB
Harga Bekas Honda HR-V SE CVT 2023 Makin Menarik, SUV Premium dengan Fitur Lengkap Kini Mulai Rp300 Jutaan
Terkini
Kamis 25-06-2026,19:52 WIB
Pemprov Lampung Hidupkan 16 Desa Budaya Guna Jaga Identitas Sekaligus Dongkrak Pariwisata
Kamis 25-06-2026,19:49 WIB
Gubernur Mirza Dorong Lulusan Teknik Jadi Penggerak Pembangunan Lampung
Kamis 25-06-2026,19:32 WIB
Lebaran Yatim Bukan Sekadar Seremoni, Dana ZIS Wujudkan Santunan dan Bangun Masjid
Kamis 25-06-2026,17:41 WIB
Honda Click 125 2026 Dapat Wajah Baru, Tampil Lebih Sporty dengan Warna dan Grafis Terbaru
Kamis 25-06-2026,17:34 WIB