GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.
Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing. Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama. Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu. Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur. Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial. Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu. Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing. AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis. Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri. Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial. Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai. Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf. Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam. Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*) Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul: Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan AgamaIngat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Minggu 04-01-2026,16:19 WIB
Rekayasa Laporan Curanmor Terbongkar, Pria di Tulang Bawang Diamankan Polisi
Minggu 04-01-2026,14:52 WIB
Panen Cabai Dicuri dan Dirusak, Warga Fajar Asri Diamankan Polisi
Minggu 28-12-2025,15:14 WIB
Nataru di Way Kanan, Polisi Jaga Lokasi Wisata hingga Jalur Rawan Kejahatan
Minggu 21-12-2025,19:20 WIB
Libur Nataru, Polres Tubaba Fokus Amankan Gereja, Jalur Tol, dan Pusat Keramaian
Rabu 03-12-2025,17:41 WIB
Satgas Tanggap Bencana Polres Tubaba Gerak Cepat Bantu Warga Korban Puting Beliung
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,07:01 WIB
Promo JSM Alfamart Hari Ini Minggu 4 Januari 2026: Susu, Kopi Hingga Minyak Goreng 2 Liter Harga Murah
Minggu 04-01-2026,13:24 WIB
Order Ojek Berakhir Nahas, Warga Gunung Sangkaran Way Kanan Babak Belur Usai Dituding Curanmor
Minggu 04-01-2026,06:01 WIB
Promo Indomaret Minggu 4 Januari 2026: Minyak Goreng Murah Hingga Es Krim Gratis Khusus Member
Minggu 04-01-2026,06:15 WIB
OPPO Reno 15 Pro Series Resmi Diperkenalkan, Smartphone Dengan Kamera 200 MP Dan Dimensity 8450
Minggu 04-01-2026,07:17 WIB
Nubia RedMagic 11 Pro+ Golden Saga Edition Resmi Diumumkan, Ponsel Sporty Dengan Performa Gaming Ekstrem
Terkini
Minggu 04-01-2026,20:00 WIB
Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka, Lebih 78 Persen Jemaah Haji Lampung Sudah Lunasi Biaya
Minggu 04-01-2026,19:48 WIB
Bukan BlackBerry, Ini Clicks Communicator, Smartphone Android dengan Keyboard Fisik dan Penyimpanan 256 GB
Minggu 04-01-2026,19:20 WIB
Pendapatan Tak Capai Target, Pemprov Lampung Rancang Mekanisme Penyelesaian Tunda Bayar 2025
Minggu 04-01-2026,19:06 WIB
Jalan Pattimura Metro Utara Kian Rusak, Warga Minta Perbaikan Menyeluruh Tak Sekadar Tambal Sulam
Minggu 04-01-2026,18:32 WIB