Ingat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka

Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.

Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing.

Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama.

Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu.

Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur.

Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial.

Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu.

Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing.

AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis.

Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya.

Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri.

Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik

Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial.

Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai.

Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf.

Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam.

Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul:  Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan Agama

 

Kategori :