GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.
Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing. Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama. Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu. Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur. Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial. Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu. Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing. AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis. Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri. Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial. Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai. Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf. Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam. Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*) Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul: Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan AgamaIngat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,15:08 WIB
Kawanan Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Pringsewu, Satu Pelaku Tewas Saat Penangkapan
Rabu 14-01-2026,17:15 WIB
Buruh Harian Lepas di Lampung Utara Diciduk, 9 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
Jumat 09-01-2026,16:09 WIB
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pemuda Diduga Pelaku Pencurian Mesin Sumur Bor
Kamis 08-01-2026,16:02 WIB
Pulang Kampung, Rumah Kos di Metro Selatan Dibobol Dua Pria
Minggu 04-01-2026,16:19 WIB
Rekayasa Laporan Curanmor Terbongkar, Pria di Tulang Bawang Diamankan Polisi
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,07:46 WIB
Promo Minyak Goreng Indomaret 22-28 Januari 2026: Di Batam Harga Paling Kompetitif, Untuk Lampung?
Selasa 27-01-2026,12:49 WIB
Prediksi Skor Bremen vs Hoffenheim: Beban Berat Die Werderaner Menyambut Die Kraichgauer
Selasa 27-01-2026,13:44 WIB
Prediksi Skor Hellas Verona vs Udinese: Duel Ketat Tim Papan Tengah, Rekor H2H Jadi Modal Gialloblu
Selasa 27-01-2026,14:42 WIB
Warga Lampung Tengah Heboh Dukun Penarik Uang Leluhur, Alfa Dera: Perkara Masuk Tahap Pembuktian
Selasa 27-01-2026,17:37 WIB
RDP PT KAP Digelar 'Sembunyi-Sembunyi', Tokoh Sungkai Utara Merasa Dikibuli DPRD Lampura?
Terkini
Selasa 27-01-2026,18:37 WIB
Doakan Prajurit Marinir Yang Gugur Di Bandung Barat, Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Salat Gaib
Selasa 27-01-2026,18:20 WIB
Ribuan Pelajar Padati Gudang Buku Keliling di Taman Budaya Lampung, Harga Mulai Rp5.000
Selasa 27-01-2026,18:05 WIB
Vonis Kontroversial Kasus Aborsi di PN Tanjung Karang: Billie Masuk Sel, Putri Bebas Bersyarat
Selasa 27-01-2026,17:40 WIB
Pemkab Pringsewu Tempuh Jalur Persuasif Selesaikan Polemik Lahan SDN 2 Pringsewu Utara
Selasa 27-01-2026,17:37 WIB