GRESIK, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka terkait aksi video viral seorang pria yang nekat menikahi seekor kambing di Gresik.
Sempat membuat heboh, kini polisi dikabarkan sudah menetapkan empat orang tersangka, dalam aksi video seorang pria yang menikahi seekor kambing. Empat orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal penistaan agama. Melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gresik, keempat orang tersangka itu diduga sudah melakukan penistaan agama, di kasus video seorang pria nekat nikahi kambing bernama Sri Rahayu. Menurut kepolisian, satu tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini berinisial NHD. NHD sendiri merupakan anggota dewan DPRD Gresik, Jawa Timur. Untuk tersangka lainnya berinisial AS, AS perannya menunggah video it uke beberapa media sosial. Tidak luput juga SA pemeran video yang menikahi kambing bernama Sri Rahayu, dan tersangka lainnya berinisial S perannya dalam video ini yakni penghulu. Kapolres Gresik, AKBP Moh Nur Azis menjelaskanan, keempat pelaku berinisial AS, SA, S dan N merupakan pelaku utama di dalam video viral yang mempertontonkan seorang pria menikah dengan kambing. AKBP Moh Nur Azis menambahkan, keempa orang itu dijerat dengan Pasal 156 a KUHPidama Juncto Pasal KUHPidana. “Untuk AS kita kenakan pasal berlapis, AS dikenakan pasal penistaan agama dan juga Pasal Undang-undang ITE,” kata AKBP Moh Nur Azis. Menurut AKBP Moh Nur Azis, dalam kasus ini penyidik terus akan melakukan pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Secara terpisah, kuasa hukum dari salah satu tersangka berinisial NHD yakni Irfan Khoiri menjelaskan bahwa penyidik seakan-akan tergesa dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidik harus tegak lurus, jangan sampai ada dorongan atau desakan dari pihak lain dalam perkara ini,” kata Irfan Khoiri. Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik Aksi viral sebuah video memperlihatkan pria yang menikahi kambing di Gresik sempat viral di jagat media sosial. Viralnya video yang memperlihatkan seorang pria itu, membuat sang pelaku utama berinisial AS (44) meminta maaf dan ingin bertobat. Dengan cara membuat perjanjian di atas kertas dengan dibubuhi tanda tangan ditempel materai. Dalam klarifikasi yang AS buat itu tepat didepan para ulama, perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat dirinya meminta maaf. Datang dengan para pemeran di video itu, AS menyesal dan akan tobat. Terutama meminta maaf kepada umat islam. Dihadapan para ulama itu, AS menangis dan akan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu lagi. “Saya meminta maaf,” kata AS. (*) Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul: Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan AgamaIngat Pria Nikahi Kambing di Gresik, Polisi Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sabtu 02-07-2022,16:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,16:57 WIB
Remaja di Pringsewu Perang Petasan hingga Blokade Jalan, Polisi Turun Tangan
Kamis 12-02-2026,18:47 WIB
Update Kasus Penembakan Tetangga Sendiri Di Mesuji, Korban Masih Kritis Dan Pelaku Tahap Pengejaran Polisi
Senin 19-01-2026,15:08 WIB
Kawanan Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Pringsewu, Satu Pelaku Tewas Saat Penangkapan
Rabu 14-01-2026,17:15 WIB
Buruh Harian Lepas di Lampung Utara Diciduk, 9 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
Jumat 09-01-2026,16:09 WIB
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pemuda Diduga Pelaku Pencurian Mesin Sumur Bor
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap
Minggu 19-04-2026,13:18 WIB
IHSG Tetap Hijau di Tengah Bursa Asia Rontok, Transaksi Tembus Rp15,5 Triliun dan BBCA Jadi Sorotan
Terkini
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB