Eva Temui Pemerintah Pusat untuk Tingkatkan Alokasi DAK dan DAU Pemkot, Ini Hasilnya

Senin 04-07-2022,13:12 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2023, pekan lalu di ballroom Hotel Luminor, Jakarta.

Rakor yang dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajarannya, dilakukan bersama Ditjen Bina Keuangan Saerah, Ditjen Dukcapil, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan BPS Pusat. 

Eva Dwiana mengatakan, pasca rakor di Jakarta pekan lalu, hari ini akan dilakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"Ini nanti kita mau rapat lagi dengan OPD, karena nanti alhamdulilah banyak yang akan dibantu pusat, bunda gak sebutin berapa nilainya," ujar Eva Dwiana saat ditemui di BPMP Lanpung, Senin 4 Juli 2022.

BACA JUGA:Toko Grosir Terbakar di Rajabasa, Belum Diketahui Penyebabnya

Di mana, kata Eva Dwiana akan ada tambahan DAK untuk sektor Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan di tahun 2023 mendatang.

"Kalau bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial biasa (dapat DAK, red). Ini ada lagi tambahan kusus untuk pariwisata juga perdagangan sama perindustrian," tuturnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, pemkot dipimpin langsung wali kota tengah berupaya agar alokasi DAU dan DAK untuk Pemkot Bandar Lampung bisa meningkat.

Tahun ini, kata Ram'dhan DAK yang diterima pemkot sekitar Rp 42 miliar yang diperuntukan untuk bidang pendidikan Rp 16 miliar, kesehatan dan KB Rp 13 miliar, jalan Rp 4 miliar, air minum Rp 4,5 miliar, dan sanitasi Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA:Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Dibagi Ke 4 Titik, Berikut Ini Lokasinya

Sedangkan, untuk DAU yang diterima pemkot saat ini sekitar Rp 82 miliar per bulannya.

Disinggung akan dialokasikan untuk apa, jika usulan DAK diterima, dirinya mengatakan saat ini akan dikoordinasikan dengan OPD terkait. Sebab, usulan harus sesuai dengan program prioritas pusat saat ini.

Sementara, terkait penambahan alokasi DAU, lanjutnya, ada beberapa faktor yang dilihat, agar dapat penambahan. Seperti jumlah penduduk, pendapatan asli daerah (PAD), luas wilayah, dan lainnya.

"Ya semakin besar jumlah penduduk maka bisa semakin besar DAU yang didapat. Indikatornya dari jumlah masyarakat yang telah rekaman E-KTP. Makanya, kita melalui disdukcapil melakukan perbaikan data. Indikator lain seperti PAD kalau PAD meningkat DAU akan berkurang, begitu juga sebaliknya. Juga indikator lainnya," terangnya. (*)

Kategori :