BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin 4 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Khusus kepada pimpinan dan anggota dewan, kiranya kerjasama yang telah terjalin dan terbina dengan baik selama ini terus dapat kita tingkatkan di masa yang akan datang," kata Arinal Djunaidi.
"Semoga apa yang telah kita lakukan mendapat ridha dari Allah SWT, serta senantiasa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteran masyarakat Provinsi Lampung," imbuh Gubernur.
Arinal Djunaidi menjelaskan, penyampaian raperda tersebut beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Mei 2022.
"Berkat usaha dan komitmen kita bersama, Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," sebut Arinal Djunaidi.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini menerima penghargaan sebagai lima besar Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Realisasi Belanja Terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.
"Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan," ungkap Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur secara garis besar menjelaskan rincian raperda sebagai berikut:
Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 tercatat terealisasi sebesar Rp 7,46 triliun atau 99,09 persen dari total target anggaran.
Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,24 triliun atau terealisasi sebesar 97,40 persen dan pendapatan transfer sebesar Rp 4,2 triliun atau 101,34 persen.
Kemudian realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 10,6 miliar atau 21,96 persen.
Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan reklasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya.