Bandar lampung, radarlampung co.id - Iwan Parera, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang diamankan Ditreskrimum Polda Lampung bungkam saat ditanya apa benar keponakan pejabat provinsi.
Pastinya, Iwan Parera memiliki sejumlah KTP yang beralamat di Bandar Lampung. Kasubdit III Ditreskrimmum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi menyatakan tersangka diamankan di Sekincau, Lampung Barat. "Kita amankan di Sekincau. Tersangka ditangkap atas laporan koban Sofa Mayasari dengan kerugian Rp1,4 miliar. Sementara ini ada lima korban yang melapor," kata Rosef Efendi yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Rahmad Hidayat. BACA JUGA:Survei: Dinilai Paling Berintegritas, Elektabilitas Airlangga Teratas Ditanya apakah benar tersangka merupakan keponakan pejabat provinsi , Rosef menyatakan, hanya mengaku-ngaku. "Hanya ngaku-ngaku saudara . Ini untuk meyakinkan korbannya," ujar Rosef Efendi. Penipuan yang dilakukan korban, kata Rosef Efendi, sejak 2019. "Sejak 2019 tersangka melakukan penipuan. Tersangka melakukan penipuan seorang diri. Penipuan dengan korban Maya Sari ini terkait proyek bansos," ungkap Rosef Efendi. Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung menambahkan, dirinya meminta jika ada korban lain segera melapor. "Kami imbau jika ada korban lain segera melapor. Ini supaya bisa ditindaklanjuti," kata Reynold Hutagalung. Sayangnya Iwan Parera tak mau berkomentar sedikit pun. Bahkan ketika didesak pertanyaan sejumlah awak media apa benar saudara pejabat provinsi. Anggota langsung menggiring tersangka untuk masuk ke sel. BACA JUGA:Lamsel Kembangkan Taman Sains Pertanian Diketahui Iwan Parera ditahan atas laporan Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji yang dirugikan Rp 1,4 miliar. Kepada Sofa, Iwan mengaku keponakan pejabat provinsi dan bekerja di Kemensos. Iwan Parera meminta beras kualitas premium 160 ton. Alasannya untuk program bansos. Beras dikirim secara bertahap 14 kali ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung. Ketika penagihan diberikan tujuh cek. Ketika akan dicairkan ternyata cek kosong. (*)Mengaku Keponakan Pejabat Provinsi, Rugikan Orang Sampai Miliaran
Rabu 06-07-2022,13:08 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,13:18 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bansos Rp283 Juta untuk Korban Musibah, Bunda Eva: Bentuk Kepedulian Pemerintah
Minggu 08-02-2026,20:04 WIB
Batas Gaji Orang Tua Jadi Syarat Utama KIP Kuliah 2026?
Minggu 08-02-2026,13:57 WIB
Jangan Sampai Gagal! Cara Mudah Daftar PKH 2026 dan Cek Status Penerima
Selasa 20-01-2026,17:59 WIB
Mahasiswa Unila Kembangkan SIPANDU Berbasis Blockchain Dan AI, Sistem Pintar Deteksi Penerima Bantuan Sosial
Jumat 05-12-2025,21:48 WIB
Penerima BLT Kesra Bisa Jadi KPM PKH/BPNT 2025, Gantikan Peserta Lama yang Tergraduasi?
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,11:30 WIB
Beasiswa Erasmus ARURCOHE 2026 untuk S2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kuliah di Eropa
Rabu 11-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming PSG vs Chelsea: Duel Panas Liga Champions di Parc des Princes
Rabu 11-03-2026,09:44 WIB
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 24 Orang Diamankan Lengkap Puluhan Alat Berat
Rabu 11-03-2026,08:59 WIB
Daftar Promo Indomaret Terbaru Ramadan 2026: Nugget, Yogurt, Kopi hingga Sabun Diskon Sampai 30 Persen
Rabu 11-03-2026,13:30 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Man City: Duel Raksasa di Bernabeu, Guardiola Incar Keunggulan Leg Pertama
Terkini
Rabu 11-03-2026,18:30 WIB
Jangan Tunggu Bisa Menginap, Amalan I’tikaf Singkat di Masjid Ini Ternyata Tetap Punya Keutamaan Besar
Rabu 11-03-2026,17:24 WIB
Stok Pangan Pringsewu Aman Jelang Idul Fitri, Harga Masih Stabil di Batas Wajar
Rabu 11-03-2026,17:15 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
Bulog Kancab Metro Salurkan Bantuan Pangan untuk 18.056 PBP
Rabu 11-03-2026,15:41 WIB