METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua ekor sapi di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro, dinyatakan positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sehingga status Zona Merah PMK pun ditetapkan di Kecamatan Metro Pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Hery Wiratno memaparkan, pada beberapa hari lalu dilakukan surveilans di Kelurahan Hadimulyo Timur. Hasilnya, ditemui dua ekor sapi milik warga mengalami gejala klinis PMK. "Dari survei kandang itu, ditemukan dua ekor sapi bergejala PMK. Dimana, di dalam kandang ada lima ekor sapi. Lalu diambil sampel untuk dikirimkan ke Bvet (Balai Veteriner) dan dilakukan pengobatan,” ujar Hery Wiratno, Rabu 6 Juli 2022. BACA JUGA:Tolong Pak! PPDB SMPN 25 Pesawaran ‘Disabotase’ Setelah dilanjutkan ke kandang lain, kembali ditemukan dua ekor sapi yang juga mengalami gejala klinis PMK. “Jadi dari keterangan salah satu peternaknya, dia memasukkan empat ekor sapi Bali yang berasal dari Raman Utara, Lampung Timur. Karena ada gejala klinis PMK, kami ambil sampel," kata Hery Wiratno. Hery Wiratno mengungkapkan, darah diambil pada 5 Juli lalu. Kemudian dari hasil laboratorium BVET menunjukkan hasilnya positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens di kelurahan tersebut. “Dari hasil dari pemeriksaan dua ekor sapi dinyatakan positif berdasarkan hasil lab. Saat ini dalam masa pengobatan. Untuk sapi lainnya masih menunggu hasil," tuturnya. BACA JUGA:Polres Lampura Tangkap Begal di Wilayah Jakarta Dari hasil pemeriksaan yang dinyatakan positif tersebut, Kecamatan Metro Pusat pun ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran PMK. Dan saat ini tengah menjalani isolasi. “Iya, itu langsung otomatis. Ketika hasil lab itu menunjukkan positif PMK, maka radius satu kecamatan langsung ditetapkan menjadi Zona Merah," terang Hery Wiratno. Karenanya Hery Wiratno mengimbau kepada seluruh peternak untuk memperhatikan lalu lintas hewan ternaknya. Ini terutama hewan ternak yang masuk dari daerah lain. “Ya harus lebih ekstra ketat lagi. Terus melakukan pemeriksaan jika mendapati sapi atau kambing dari luar daerah. Peternaknya juga hati-hati ketika bepergian ke kandang lain. Lalu, harus disemprotkan disinfektan setelah dan sebelum memasuki kandang. Jadi, PMK ini tidak menyebar di daerah lain,” jelas Hery Wiratno. (*)Gawat, Zona Merah PMK di Metro Bertambah
Rabu 06-07-2022,17:51 WIB
Reporter : Ruri Setia Untari
Editor : Dina Puspa
Tags : #zona merah
#pmk
Kategori :
Terkait
Kamis 02-04-2026,10:20 WIB
IHSG Melemah 0,58 Persen ke 7.142 Pagi Ini, Pasar Masih Dibayangi Tekanan Jual
Kamis 02-04-2026,08:52 WIB
IHSG Melemah 1,06 Persen ke 7.108, Sinyal Tekanan Jual Masih Berlanjut di Awal Perdagangan
Minggu 08-03-2026,16:03 WIB
Cegah PMK, Dinas Pertanian Mesuji Perketat Lalu Lintas Ternak di Simpang Pematang
Minggu 30-11-2025,18:59 WIB
DK3P Klaim Ternak di Metro Sudah Divaksin PMK, Sebut Kasus Baru Kini Lebih Cepat Pulih
Kamis 30-10-2025,20:02 WIB
Bupati Tubaba Buka Sarasehan Peternak Sapi dan Temu Pedet Tubaba 2025
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,10:50 WIB
Era Mobil Listrik Bebas Pajak Berakhir, Aturan Baru Kemendagri Ubah Hitungan PKB dan BBNKB
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB