Gawat, Zona Merah PMK di Metro Bertambah

Rabu 06-07-2022,17:51 WIB
Reporter : Ruri Setia Untari
Editor : Dina Puspa

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua ekor sapi di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro, dinyatakan positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sehingga status Zona Merah PMK pun ditetapkan di   Kecamatan Metro Pusat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Hery Wiratno memaparkan, pada beberapa hari lalu dilakukan surveilans di Kelurahan Hadimulyo Timur.

Hasilnya, ditemui dua ekor sapi milik warga mengalami gejala klinis PMK.

"Dari survei kandang itu, ditemukan dua ekor sapi bergejala PMK. Dimana, di dalam kandang ada lima ekor sapi. Lalu diambil sampel untuk dikirimkan ke Bvet (Balai Veteriner) dan dilakukan pengobatan,” ujar Hery Wiratno, Rabu 6 Juli 2022.

BACA JUGA:Tolong Pak! PPDB SMPN 25 Pesawaran ‘Disabotase’

Setelah dilanjutkan ke kandang lain, kembali ditemukan dua ekor sapi yang juga mengalami gejala klinis PMK.

“Jadi dari keterangan salah satu peternaknya, dia memasukkan empat ekor sapi Bali yang berasal dari Raman Utara, Lampung Timur. Karena ada gejala klinis PMK, kami ambil sampel," kata Hery Wiratno.

Hery Wiratno mengungkapkan, darah diambil pada 5 Juli lalu. Kemudian dari hasil laboratorium BVET menunjukkan hasilnya positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens di kelurahan tersebut.

“Dari hasil dari pemeriksaan dua ekor sapi dinyatakan positif berdasarkan hasil lab. Saat ini dalam masa pengobatan. Untuk sapi lainnya masih menunggu hasil," tuturnya.

BACA JUGA:Polres Lampura Tangkap Begal di Wilayah Jakarta

Dari hasil pemeriksaan yang dinyatakan positif tersebut, Kecamatan Metro Pusat pun ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran PMK. Dan saat ini tengah menjalani isolasi.

“Iya, itu langsung otomatis. Ketika hasil lab itu menunjukkan positif PMK, maka radius satu kecamatan langsung ditetapkan menjadi Zona Merah," terang Hery Wiratno.

Karenanya Hery Wiratno mengimbau kepada seluruh peternak untuk memperhatikan lalu lintas hewan ternaknya. Ini terutama hewan ternak yang masuk dari daerah lain.

“Ya harus lebih ekstra ketat lagi. Terus melakukan pemeriksaan jika mendapati sapi atau kambing dari luar daerah. Peternaknya juga hati-hati ketika bepergian ke kandang lain. Lalu, harus disemprotkan disinfektan setelah dan sebelum memasuki kandang. Jadi, PMK ini tidak menyebar di daerah lain,” jelas Hery Wiratno. (*)

 

Kategori :