METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua ekor sapi di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro, dinyatakan positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sehingga status Zona Merah PMK pun ditetapkan di Kecamatan Metro Pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Hery Wiratno memaparkan, pada beberapa hari lalu dilakukan surveilans di Kelurahan Hadimulyo Timur. Hasilnya, ditemui dua ekor sapi milik warga mengalami gejala klinis PMK. "Dari survei kandang itu, ditemukan dua ekor sapi bergejala PMK. Dimana, di dalam kandang ada lima ekor sapi. Lalu diambil sampel untuk dikirimkan ke Bvet (Balai Veteriner) dan dilakukan pengobatan,” ujar Hery Wiratno, Rabu 6 Juli 2022. BACA JUGA:Tolong Pak! PPDB SMPN 25 Pesawaran ‘Disabotase’ Setelah dilanjutkan ke kandang lain, kembali ditemukan dua ekor sapi yang juga mengalami gejala klinis PMK. “Jadi dari keterangan salah satu peternaknya, dia memasukkan empat ekor sapi Bali yang berasal dari Raman Utara, Lampung Timur. Karena ada gejala klinis PMK, kami ambil sampel," kata Hery Wiratno. Hery Wiratno mengungkapkan, darah diambil pada 5 Juli lalu. Kemudian dari hasil laboratorium BVET menunjukkan hasilnya positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens di kelurahan tersebut. “Dari hasil dari pemeriksaan dua ekor sapi dinyatakan positif berdasarkan hasil lab. Saat ini dalam masa pengobatan. Untuk sapi lainnya masih menunggu hasil," tuturnya. BACA JUGA:Polres Lampura Tangkap Begal di Wilayah Jakarta Dari hasil pemeriksaan yang dinyatakan positif tersebut, Kecamatan Metro Pusat pun ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran PMK. Dan saat ini tengah menjalani isolasi. “Iya, itu langsung otomatis. Ketika hasil lab itu menunjukkan positif PMK, maka radius satu kecamatan langsung ditetapkan menjadi Zona Merah," terang Hery Wiratno. Karenanya Hery Wiratno mengimbau kepada seluruh peternak untuk memperhatikan lalu lintas hewan ternaknya. Ini terutama hewan ternak yang masuk dari daerah lain. “Ya harus lebih ekstra ketat lagi. Terus melakukan pemeriksaan jika mendapati sapi atau kambing dari luar daerah. Peternaknya juga hati-hati ketika bepergian ke kandang lain. Lalu, harus disemprotkan disinfektan setelah dan sebelum memasuki kandang. Jadi, PMK ini tidak menyebar di daerah lain,” jelas Hery Wiratno. (*)Gawat, Zona Merah PMK di Metro Bertambah
Rabu 06-07-2022,17:51 WIB
Reporter : Ruri Setia Untari
Editor : Dina Puspa
Tags : #zona merah
#pmk
Kategori :
Terkait
Minggu 30-11-2025,18:59 WIB
DK3P Klaim Ternak di Metro Sudah Divaksin PMK, Sebut Kasus Baru Kini Lebih Cepat Pulih
Kamis 30-10-2025,20:02 WIB
Bupati Tubaba Buka Sarasehan Peternak Sapi dan Temu Pedet Tubaba 2025
Minggu 25-05-2025,13:23 WIB
Kebutuhan Hewan Kurban di Bandar Lampung Tahun Ini Bertambah, Pemkot Siapkan Pengawasan Ketat
Selasa 06-05-2025,20:09 WIB
Cegah Wabah PMK, Pemkab Mesuji Gencarkan Vaksinasi Tahap II untuk Ternak
Jumat 25-04-2025,14:30 WIB
Dinas Pertanian Mesuji Intensifkan Vaksinasi Jelang Idul Adha, Kambing dan Sapi jadi Sasaran
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,05:45 WIB
Prediksi Skor Manchester United Vs Tottenham: Old Trafford Jadi Senjata, Spurs Datang Dengan Modal H2H
Jumat 06-02-2026,05:41 WIB
Ramalan Zodiak 6 Februari 2026: Aquarius Lebih Reflektif, Sagitarius Penuh Energi, Scorpio Bersinar Positif?
Jumat 06-02-2026,08:08 WIB
IHSG Masih Sideways! Ini Daftar Signal Saham yang Patut Dipantau
Jumat 06-02-2026,12:45 WIB
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna: Los Celestes Andalkan Kandang, Mampukah Los Rojillos Curi Poin?
Jumat 06-02-2026,16:24 WIB
Putusan Perkara Korupsi Eks.Bupati Lamtim Dawam Bakal Dibacakan 3 Maret 2026: Kerugian Negara Rp3,8 Miliar!
Terkini
Jumat 06-02-2026,19:17 WIB
Dari Labirin Hingga Sepeda Tandem, Kebun Raya Itera Jadi Wisata Edukatif Dengan Pesona Ruang Terbuka Hijau
Jumat 06-02-2026,16:49 WIB
Dua Kurir Narkoba Tanggamus Dibekuk di Depan Terminal Gadingrejo Pringsewu, 100 Butir Ekstasi Disita!
Jumat 06-02-2026,16:30 WIB
KPU Mesuji Sosialisasikan Aturan Terbaru Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD
Jumat 06-02-2026,16:24 WIB
Putusan Perkara Korupsi Eks.Bupati Lamtim Dawam Bakal Dibacakan 3 Maret 2026: Kerugian Negara Rp3,8 Miliar!
Jumat 06-02-2026,16:13 WIB