Soal Kota Baru, Ini Kata Pemprov Lampung

Rabu 06-07-2022,20:05 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy menanggapi beberapa saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.

Terutama soal keberlanjutan Kota Baru dan peningkatan disiplin ASN Pemprov Lampung.

"Terkait kelanjutan pembangunan Kawasan Kota Baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tindak lanjut untuk keberlangsungan Kota Baru, dengan melakukan Review Master Plan Kota Baru," kata Freddy, Rabu, 6 Juli 2022.

Dia mengatakan, review master plan dilakukan pematokan stacking out dan pengukuran untuk mendukung block plan masing-masing zonasi peruntukan dan dikembangkan pula infrastruktur kewilayahan. Yakni terminal, sport center serta pusat kegiatan Agropark melakukan.

BACA JUGA:10 Nama-nama Ini Jadi Perhatian Polres Lampura

"Juga menempatkan Tim Satgas Pengamanan Aset di Kota Baru yang diharapkan dapat menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Lampung dan berkoordinasi serta melaporkan kepada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi ( Korsupgah ) KPK - RI terkait aset progres pengamanan Pemerintah Provinsi Lampung," jelas Freddy.

Terkait pendisiplinan ASN, Freddy tegas menyebutkan sepakat dengan DPRD.

"Untuk disiplin PNS kita selalu meningkatkan disiplin PNS. Kita lakukan dan tingkatkan dengan sistem pengendalian Intern pemerintah, pembinaan dan pengawasan dilakukan secara berjenjang," tambah Freddy.

BACA JUGA:Ini 5 Produk Mie Sedaap yang Dilarang Beredar di Taiwan Lantaran Kandungan Residu Pestisida di Ambang Batas

Pengawasan dilakukan mulai dari kepala OPD, kepala OPD ke pejabat administrator dan pejabat pengelola. Selanjutnya pembinaan dan pengawasan  kepada level staf. (*)

Kategori :