Bupati Winarti Minta Masyarakat Pro Aktif Terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis 07-07-2022,17:38 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat diminta untuk pro aktif bila mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hal itu disampaikan Bupati Tulang Bawang Winarti, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Suharyo, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut Suharyo, hal tersebut merupakan salah satu bentuk preventif terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak kejahatan.

Untuk itu, Pemerintah dan seluruh masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

BACA JUGA:5 Dzulhijjah, Winarti Lantik 36 Pejabat, Berikut Ini Namanya

"Pemkab Tulang Bawang melalui 25 Program BMW (Bergerak Melayani Warga) sangat fokus pada perlindungan perempuan dan anak. Kesetaraan gender saat ini berjalan dengan baik," kata Bupati melalui Asisten I.

Saat ini di Tulang Bawang, lanjut Suharyo, Bupati Winarti sangat mendorong perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.

Menyampaikan pesan Bupati Winarti, Suharyo meminta mayarakat untuk pro aktif jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Tepati Janji ke ARB, Bupati Winarti Kunjungi Ponpes Tahfidz Al-Bakrie

"Langsung lapor ke aparat kepolisian, lembaga pemerhati perempuan dan anak, rumah sakit, puskesmas, UPTD PPA atau mereka yang dapat membantu korban agar segera memperoleh pertolongan," pesannya.

Dengan begitu, di Tulang Bawang diharapkan bisa benar-benar tercipta keadilan bagi seluruh rakyat dengan bergotong royong. (*)

Kategori :