JOMBANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dititipkan ke Rutan Medaeng.
Sebelumnya, lelaki yang akrab disapa Mas Bechi ini sempat dibawa ke Mapolda Jawa Timur, Jumat dini hari, 8 Juli 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Mas Bechi dititipkan ke Rutan Kelas I Medaeng untuk mempermudah koordinasi pelimpahan dengan kejaksaan.
"Untuk teknis pelimpahan tahap dua perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan,” sebut Kombes Dirmanto, Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Kisah Sedih Dari Jombang
Sebelumnya, untuk memastikan identitasnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada Mas Bechi. Termasuk proses sidik jari.
Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani menyerahkan diri setelah pengepungan yang dilakukan aparat kepolisian sekitar 15 jam, Kamis malam 7 Juli 2022.
Daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan santri Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang ini langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan, Mas Bechi menyerahkan diri pukul 23.00 WIB, Kamis malam 7 Juli 2022.
BACA JUGA:Akhirnya, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes di Jombang Menyerah
"Pelaku menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," kata Irjen Nico Afinta dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Jumat dini hari 8 Juli 2022, dikutip dari Pmjnews.com.
Irjen Nico Afinta menyatakan, selama ini Mas Bechi berada di sekitar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang diasuh ayahnya.
Aparat kepolisian beberapa kali berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil. Bahkan ada upaya penghalangan dari pendukung MSAT hingga berujung kericuhan.
BACA JUGA:Mas Bechi, Tersangka Pencabul Santriwati di Jombang Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya